Kementerian Haji dan Umrah Dibentuk, Daerah Mulai Bersiap Hadapi Restrukturisasi

Kementerian Haji dan Umrah Dibentuk, Daerah Mulai Bersiap Hadapi Restrukturisasi
JELASKAN. Plt Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Cirebon, H Slamet SAg MPd mengungkapkan bahwa proses transisi tidak hanya terjadi di tingkat pusat. FOTO : ZEZEN ZAENUDIN ALI/RAKYAT CIREBON
0 Komentar

CIREBON, RAKCER.ID – Meski baru akan berlaku efektif pada tahun 2026, perubahan kewenangan urusan haji dari Kementerian Agama (Kemenag) ke Kementerian Haji dan Umrah mulai terasa dampaknya di tingkat daerah.

Di Kabupaten Cirebon, proses penataan kelembagaan dan sumber daya manusia sudah mulai dilakukan, itu langkah awal menyambut kehadiran kementerian baru.

Plt Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Cirebon, H Slamet SAg MPd mengungkapkan bahwa proses transisi tidak hanya terjadi di tingkat pusat. Tetapi juga menyentuh struktur organisasi di daerah.

Baca Juga:KPU Kabupaten Cirebon Ungkap Data Pemilih BermasalahBotol Diduga Bom Molotov Ditemukan di Kantor DPRD Kabupaten Cirebon

Mulai dari pendataan aset, anggaran, hingga aparatur sipil negara (ASN) yang selama ini bertugas di unit Pelayanan Terpadu Haji dan Umrah (PLHUT).

“Aset, SDM, hingga anggarannya akan dipilah. Mana yang tetap milik Kemenag, dan mana yang menjadi bagian dari Kementerian Haji. Struktur organisasinya juga akan disesuaikan, dari tingkat pusat hingga ke daerah,” jelas Slamet, Selasa (23/9).

Untuk sementara waktu, jabatan kepala kantor urusan haji di tingkat kabupaten dan kota akan diisi oleh pejabat Pelaksana Tugas (Plt). Penunjukan ini dilakukan sambil menunggu struktur kelembagaan baru Kementerian Haji dan Umrah benar-benar terbentuk.

“Untuk pejabat Plt di daerah, datanya sudah mulai diminta. Ini bagian dari percepatan pembentukan struktur baru,” tambahnya.

Di sisi lain, kementerian baru ini juga akan membentuk Direktorat Jenderal yang membawahi sejumlah direktorat teknis hingga kepala kantor wilayah dan kepala kantor daerah. Pejabat dari Kemenag yang sebelumnya menangani haji berpeluang untuk direkrut kembali, terutama yang sudah berpengalaman di bidang tersebut.

Slamet memastikan perubahan ini tidak akan mengganggu layanan Kemenag di bidang lain. Selama ini, urusan haji dan umrah memang ditangani oleh unit tersendiri, sehingga pemindahan SDM tidak berdampak langsung terhadap layanan keagamaan lainnya.

“Masih banyak seksi lain di Kemenag seperti Pendidikan Madrasah, Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Pendidikan Agama Islam, Bimas, serta Zakat dan Wakaf. Jadi tidak ada pengurangan SDM,” tegasnya.

Baca Juga:Jelang HUT RI ke-80, Bendera One Piece Berkibar, Kreativitas Netizen atau Sindiran Politik?Tambang Ditutup, PAD Kabupaten Cirebon Anjlok

Meski belum berlaku penuh, pemisahan kewenangan ini disebut sebagai langkah awal menuju penyelenggaraan ibadah haji yang lebih fokus dan profesional. Slamet optimistis, kehadiran kementerian khusus akan memperbaiki tata kelola dan pelayanan bagi jemaah.

0 Komentar