CIREBON,RAKCER.ID – Pemerintah Indonesia memastikan bahwa tarif listrik untuk periode Oktober hingga Desember 2025 tidak akan mengalami kenaikan.
Keputusan ini disampaikan langsung oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) setelah melakukan evaluasi terhadap kondisi ekonomi makro.
Kebijakan penetapan tarif listrik memang selalu dihitung setiap triwulan dengan mempertimbangkan beberapa indikator utama.
Baca Juga:Spesifikasi Tenaga dan Performa TC MaxDesain Neo Klasik TC Max yang Memikat di Jalan Raya
Simak Ulasan Lengkap Tentang Tarif Listrik 2025 Tak Naik
Di antaranya adalah kurs rupiah terhadap dolar Amerika, harga minyak mentah dunia, inflasi, hingga harga batu bara acuan.
Dalam perhitungan terbaru, faktor-faktor tersebut sebenarnya memberi tekanan agar tarif listrik dinaikkan.
Namun pemerintah memutuskan untuk menahannya demi menjaga stabilitas daya beli masyarakat.
Bagi pelanggan rumah tangga maupun usaha kecil, keputusan ini menjadi kabar baik.Pasalnya, biaya listrik merupakan komponen rutin dalam pengeluaran bulanan.
Kenaikan sekecil apa pun bisa memberikan dampak berantai, terutama terhadap kelompok menengah ke bawah.
Dengan kebijakan tarif tetap, mereka tidak perlu mengkhawatirkan adanya lonjakan tagihan hingga akhir tahun 2025.
Selain untuk melindungi konsumen, keputusan tidak menaikkan tarif listrik ini juga menjadi strategi menjaga kestabilan ekonomi nasional.
Baca Juga:Harga dan Varian Vmoto Soco di IndonesiaDesain Futuristis Vmoto Soco, Perpaduan Gaya Modern dan Kenyamanan
Dalam situasi global yang penuh ketidakpastian, harga energi sering kali naik turun secara drastis.
Jika pemerintah langsung membebankan perubahan tersebut kepada masyarakat, maka akan muncul risiko inflasi yang lebih tinggi.
Itulah sebabnya kebijakan subsidi silang dan penahanan tarif dipilih sebagai langkah kompromi.
Pemerintah juga menegaskan bahwa seluruh golongan pelanggan, baik subsidi maupun nonsubsidi, masih dikenakan tarif yang sama dengan periode sebelumnya.
Dengan begitu, tidak ada perbedaan perlakuan antarsegmen konsumen dalam triwulan IV tahun ini.
Kebijakan ini diharapkan dapat menjaga iklim usaha tetap kondusif sekaligus mendorong konsumsi listrik yang berkelanjutan.
Ke depan, evaluasi tarif listrik tetap akan dilakukan secara berkala setiap tiga bulan sekali.
Hal ini sesuai dengan mekanisme tariff adjustment yang sudah berlaku sejak beberapa tahun terakhir.
Masyarakat diimbau untuk tetap melakukan penghematan energi, mengingat harga energi dunia sangat fluktuatif dan sewaktu-waktu bisa memengaruhi kebijakan tarif berikutnya.