Cara Cek Bansos 600 Ribu dengan KTP, Begini Langkah Lengkapnya

Cara Cek Bansos 600 Ribu dengan KTP
Cara Cek Bansos 600 Ribu dengan KTP, Begini Langkah Lengkapnya. Foto: Pinterest - RAKCER.ID
0 Komentar

CIREBON, RAKCER.ID – Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial berupa uang tunai senilai Rp600 ribu untuk masyarakat yang memenuhi syarat.

Bantuan ini menjadi salah satu upaya menjaga daya beli sekaligus melindungi kelompok rentan dari dampak ekonomi yang masih belum stabil.

Agar tidak bingung, masyarakat bisa melakukan pengecekan status penerimaan bansos hanya dengan menggunakan KTP secara online.

Baca Juga:Cek Bansos dengan KTP, Berikut Langkah dan Syarat yang Harus DiketahuiCara Mudah Cek Bansos dengan KTP Secara Online

Simak Ulassan Lengkap Tentang Cara Cek Bansos 600 Ribu dengan KTP

Langkah pertama yang harus dilakukan adalah menyiapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada KTP elektronik.

Selanjutnya, buka situs resmi Cek Bansos Kemensos melalui perangkat ponsel maupun komputer.

Pada halaman utama, pengguna diminta untuk mengisi sejumlah data seperti nama lengkap sesuai KTP, wilayah domisili (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan), serta kode verifikasi.

Setelah semua data diisi dengan benar, tekan tombol cari untuk memproses pengecekan.

Hasil pencarian akan menampilkan status penerimaan bantuan.

Jika terdaftar, maka nama penerima akan muncul lengkap dengan informasi program bansos Rp600 ribu serta periode pencairannya.

Penerima tidak perlu mengurus ulang ke kantor desa karena data yang ditampilkan sudah otomatis masuk dalam sistem resmi.

Mekanisme pencairan biasanya dilakukan melalui bank penyalur yang telah bekerja sama dengan pemerintah atau melalui kantor pos di wilayah masing-masing.

Baca Juga:Alasan Memilih TC Max, Motor Listrik Premium dengan Sentuhan Klasik ModernKeunggulan Teknologi TC Max yang Membuatnya Unggul di Kelas Premium

Selain lewat situs, pengecekan juga bisa dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos yang tersedia di ponsel pintar.

Aplikasi ini bahkan lebih praktis karena menyediakan fitur Usul Bansos.

Dengan fitur tersebut, masyarakat bisa mengajukan diri atau keluarga yang dianggap layak menerima bantuan, meski sebelumnya belum terdaftar.

Namun perlu dicatat, semua usulan tetap akan melalui proses verifikasi dan validasi dari pihak berwenang sebelum diputuskan.

Bansos Rp600 ribu ini ditujukan bagi masyarakat yang termasuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Itulah mengapa penting untuk selalu memastikan data kependudukan mutakhir dan sesuai kondisi terbaru.

Jika ada perubahan anggota keluarga, alamat domisili, atau status ekonomi, warga disarankan segera melaporkannya ke dinas sosial atau aparat desa setempat agar tidak terjadi kendala dalam proses penyaluran.

0 Komentar