SPPG Harjamukti Dinilai Sudah Sesuai Aturan BGN oleh Komisi III DPRD Kota Cirebon Saat Sidak Hari Ini

SPPG Harjamukti Dinilai Sudah Sesuai Aturan BGN oleh Komisi III DPRD Kota Cirebon Saat Sidak Hari Ini
SIDAK. Komisi III DPRD Kota Cirebon turun meninjau SPPG di Kelurahan Larangan bersama Dinkes dan DLH, Selasa (7/10).
0 Komentar

CIREBON, RAKCER.ID – Komisi III DPRD Kota Cirebon kembali turun melakukan monitoring ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang berada di Kelurahan Larangan, Kecamatan Harjamukti. Tujuannya, ingin memastikan sejauh mana pihak dapur melakukan perbaikan terhadap hal-hal yang sempat dikeluhkan.

PADA monitoring, Selasa (7/10) kemarin, Komisi III turun bersama Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan. Karena dua perangkat daerah tersebut berkaitan dengan program MBG.

Ketua Komisi III, Yusuf MPd mengungkapkan, pihaknya ingin melihat secara menyeluruh proses operasional di SPPG Larangan. Mulai dari bahan baku hingga distribusi. Karena beberapa waktu lalu sempat menimbulkan keluhan.

Baca Juga:Jalan Sempit Jadi Kendala Pengerukan DLH Kota Cirebon Respons Keluhan Warga soal Tumpukan Sampah di WanacalaDukung Keamanan Kota, Komunitas Ojol Kota Cirebon Bagikan Mawar kepada TNI-Polri dan Pejabat Daerah

Selain meninjau dapur produksi, Komisi III juga melihat proses pengemasan. Dalam sehari SPPG Larangan ini bertugas menyiapkan hampir 4.000 porsi makanan bergizi.

“Alhamdulillah, secara teknis pengelolaan MBG di SPPG Larangan sudah sesuai dengan standar BGN. Prosesnya mengikuti ketentuan yang berlaku dan berjalan dengan baik,” ungkap Yusuf usai kunjungan.

Meski demikian, kata Yusuf, Komisi III menemukan sedikit persoalan pada sistem pembuangan limbah yang menimbulkan bau tidak sedap akibat drainase mampet, namun hal itu telah dikomunikasikan dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk segera diperbaiki.

“Kami juga sempat menerima aduan warga terkait bau dari limbah pengolahan MBG. DLH harus ikut memastikan agar sanitasi di setiap SPPG di Kota Cirebon sesuai standar dan tidak menimbulkan keluhan lingkungan,” jelasnya.

Komisi III DPRD Kota Cirebon berkomitmen untuk terus melakukan pemantauan agar program pemerintah pusat ini berjalan efektif dan tepat sasaran.

“Program MBG ini menyentuh langsung masyarakat, khususnya anak sekolah, balita, dan ibu hamil. Karena itu, kami turun langsung untuk memastikan pelaksanaannya benar-benar baik. Di sini juga ternyata setiap menu memiliki sampel yang wajib disimpan untuk uji klinis, jika ditemukan masalah pada menu hari tersebut,” tuturnya.

Terpisah, Sekretaris Komisi III, R Endah Arisyanasakanti SH mengatakan, ada beberapa poin yang harus menjadi catatan. Di antaranya, SPPG harus melakukan percepatan proses penerbitan SLHS (Sertifikat Laik Higiene Sanitasi) dan terus berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan.

0 Komentar