Ia menyebutkan, nilai sepatu yang dicuri juga tergolong kecil sehingga memenuhi kriteria untuk penyelesaian melalui jalur RJ.
“Harga sepatu itu kurang dari Rp1 juta. Kalau RJ itu kan kurang dari Rp2,5 juta, jadi ini tetap bisa diselesaikan dengan jalur tersebut,” ujarnya.
Eko menegaskan, langkah restorative justice ini diambil bukan karena pelaku anak pejabat, tetapi karena memenuhi unsur kemanusiaan dan keadilan sosial.
Baca Juga:SPPG Harjamukti Dinilai Sudah Sesuai Aturan BGN oleh Komisi III DPRD Kota Cirebon Saat Sidak Hari IniJalan Sempit Jadi Kendala Pengerukan DLH Kota Cirebon Respons Keluhan Warga soal Tumpukan Sampah di Wanacala
“Kita tidak melulu condong kepada aspek legalitas dalam hal-hal yang tidak prinsip. Kita tetap melihat sisi kemanfaatannya bagi masyarakat,” tegasnya.
Sebelumnya, aksi pencurian sepatu milik jemaah terjadi di kawasan Masjid Raya At-Taqwa, Jalan RA Kartini, Kota Cirebon, pada Senin (6/10/2025) siang.
Pelaku ASN, warga Kelurahan Drajat, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, ditangkap petugas keamanan masjid setelah wajahnya terekam kamera CCTV saat beraksi mencuri sepatu bermerek milik jemaah.
“Dia (ASN) kemarin, tanggal 5 Oktober, terekam jelas kamera CCTV mencuri sepatu milik jemaah yang sedang salat. Nah, hari ini dia datang lagi ke masjid ini, dan kami langsung menangkap dia,” ujar Rohman, petugas Satpam Masjid At-Taqwa.
Menurut Rohman, ASN sudah beberapa kali terlihat di rekaman CCTV dengan gerak-gerik mencurigakan.
“Dia sudah beberapa kali terpantau CCTV, tapi rekaman yang kemarin itu yang paling jelas saat mencuri sepatu. Yang dicurinya sepatu bermerek dan harganya mahal semua,” ucapnya.
Saat diinterogasi, ASN mengaku sebagian sepatu hasil curiannya sudah dijual di Pasar Talang, sementara sisanya masih disimpan di rumah. Sepatu itu dijual dengan harga antara Rp80.000 hingga Rp100.000 untuk kebutuhan sehari-hari.
Baca Juga:Dukung Keamanan Kota, Komunitas Ojol Kota Cirebon Bagikan Mawar kepada TNI-Polri dan Pejabat DaerahKPK RI Serahkan 13 Mobil Mewah ke Kejari Kota Cirebon, Terkait Dugaan Korupsi Anggota DPR RI Satori
Usai diamankan di pos satpam, ASN kemudian dijemput oleh petugas Polsek Utara Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Aksi penangkapan tersebut sempat menjadi tontonan warga di sekitar Masjid Raya At-Taqwa. Sejumlah jemaah terlihat menyaksikan saat ASN digiring menuju mobil patroli polisi dan dibawa ke Polsek Utara Barat.
Kanit Reskrim Polsek Utara Barat, AKP Makmudin mengatakan, ASN sebelumnya pernah bekerja di RSUD Gunung Jati, namun keluar karena merasa tidak cocok. Sejak itu, ASN menjadi pengangguran dan mengalami kesulitan ekonomi.