Oknum Guru di Weru Sudah Diberhentikan Sementara, Terancam PTDH

Oknum Guru di Weru Sudah Diberhentikan Sementara, Terancam PTDH
Oknum Guru terduga pelaku pelecehan di Weru diberhentikan sementara. Terancam disanksi PTDH. FOTO : ZEZEN ZAENUDIN ALI/RAKCER.ID
0 Komentar

Dengan surat tersebut, lanjut Meilan, bupati memiliki kewenangan untuk memberikan sanksi terhadap Disdik, termasuk kemungkinan melakukan pergeseran pejabatnya.

Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Cirebon, H Ronianto SPd MM menegaskan pihaknya sudah melakukan BAP terhadap oknum guru di Kecamatan Weru.

“Kami sudah melakukan BAP. Hasilnya sudah diserahkan ke BKPSDM. Saya sudah menandatangani hasil BAP nya,” katanya.

Baca Juga:Cirebon Jadi Percontohan Pengentasan Kemiskinan Lewat Pertanian DigitalBau Sampah Disekitar Ramayana, Begini Klarifikasinya

Disinggung kapan hasil BAP Disdik diserahkan ke BKPSDM, Ronianto tidak menjawab pasti. “Kalau waktu penyerahannya kapan, tepatnya saya kurang faham. Yang pasti, saya sudah menandatangani hasil BAP nya,” tukasnya. (zen)

0 Komentar