Seruan Boikot Trans Corp Menggema, Buntut Tayangan Trans7 yang Dinilai Lecehkan Pesantren

Seruan Boikot Trans Corp Menggema, Buntut Tayangan Trans7 yang Dinilai Lecehkan Pesantren
Ketua PCNU Cirebon, KH Aziz Hakim Syaerozie menyerukan boikot Trans Corp. Buntut dari tayangan di stasiun Trans7 yang dinilai melecehkan pesantren. FOTO : ZEZEN ZAENUDIN ALI/RAKCER.ID
0 Komentar

CIREBON, RAKCER.ID – Seruan boikot terhadap seluruh unit usaha milik Trans Corp menggema. Salah satunya disampaikan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Cirebon, Selasa (14/10).

Seruan ini muncul buntut dari tayangan program Xpose Uncensored di Trans7. Dinilai telah merugikan citra pesantren, kiai, dan para santri.

Ketua PCNU Kabupaten Cirebon, KH Aziz Hakim Syaerozie, menyebut isi tayangan tersebut tidak berdasarkan fakta. Cenderung memfitnah. Ia menilai tayangan itu bisa mencemarkan nama baik lembaga pendidikan Islam serta merusak citra ulama.

Baca Juga:PMII Harus Adaptif Hadapi Perubahan Zaman dan Disrupsi SosialOknum Guru di Weru Sudah Diberhentikan Sementara, Terancam PTDH

“Apa yang ditayangkan sangat menyakitkan bagi kalangan pesantren. Itu bukan kritik, tapi fitnah,” ujarnya.

Kang Azis–sapaan akrabnya menegaskan pesantren bukan hanya tempat belajar agama. Tetapi bagian penting dari sejarah dan budaya bangsa.

Karena itu, ia menilai narasi yang membentuk stigma negatif terhadap pesantren adalah bentuk pelecehan terhadap ulama dan lembaga pendidikan Islam.

Kang Aziz juga mengajak warga Nahdliyin dan masyarakat umum untuk berhenti menggunakan produk dan layanan yang berada di bawah naungan Trans Corp.

Boikot ini mencakup semua lini usaha. Sebut saja seperti media, ritel, hiburan, hingga layanan keuangan milik grup tersebut.

“Trans7 harus bertanggung jawab, dan Trans Corp sebagai induk usaha juga wajib mengambil sikap. Kami minta permintaan maaf secara terbuka, terutama kepada komunitas pesantren dan NU,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa PCNU tidak menolak kritik. Manakala kritiknya disampaikan secara objektif dan membangun. Jika yang diserang adalah martabat pesantren dan para kiai, NU tidak akan tinggal diam.

Baca Juga:Cirebon Jadi Percontohan Pengentasan Kemiskinan Lewat Pertanian DigitalBau Sampah Disekitar Ramayana, Begini Klarifikasinya

PCNU Cirebon juga sedang mengkaji langkah hukum melalui Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum (LPBH) NU. Mereka akan menelusuri apakah tayangan tersebut melanggar hukum.

“Kalau memang ada unsur pelanggaran hukum, kami siap membawa kasus ini ke jalur hukum,” tukasnya. (zen)

0 Komentar