KUNINGAN, RAKCER.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuningan resmi menandatangani kerja sama dengan Bank BJB terkait skema pinjaman daerah senilai Rp74 miliar.
Langkah ini merupakan bagian dari strategi penyelesaian kewajiban jangka pendek Pemkab Kuningan tanpa mengganggu jalannya pembangunan daerah, dalam acara penandatanganan kerja sama antara pemerintah daerah dan Bank BJB terkait skema pinjaman jangka menengah dan pendek, Kamis (15/10).
Bupati Kuningan DR H Dian Rachmat Yanuar MSi menyebut, total kewajiban jangka pendek Pemkab Kuningan mencapai Rp268 miliar yang akan diselesaikan secara bertahap hingga tahun 2029. Dia menegaskan bahwa skema pinjaman daerah yang baru disepakati merupakan solusi untuk menjaga stabilitas fiskal daerah sekaligus memastikan pembangunan tetap berjalan.
Baca Juga:Harga Bahan Pokok di Majalengka Terkendali, Cabai dan Daging Jadi PengecualianSatpol PP Kota Cirebon Tindak PGOT dan Pedagang Liar di Persimpangan
“Gagal bayar sudah kita selesaikan melalui efisiensi yang luar biasa. Namun masih ada kewajiban jangka pendek yang harus dituntaskan. Insyaallah semuanya akan diselesaikan satu per satu tanpa mengganggu belanja pembangunan masyarakat,” ujar bupati kepada awak media.
Dalam kesempatan itu, bupati menjelaskan bahwa sekitar Rp74 miliar dari total kewajiban akan diselesaikan melalui skema pinjaman daerah dengan masa tenor empat tahun. Kebijakan tersebut merupakan hasil konsultasi bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Pinjaman ini hasil konsultasi resmi dengan Kemendagri dan BPK. Kami pastikan tidak akan mengganggu pembangunan masyarakat Kabupaten Kuningan,” tegasnya.
Meski dihadapkan pada tantangan berupa pengurangan dana transfer pusat sebesar Rp111,4 miliar, bupati memastikan arah kebijakan pembangunan tetap berjalan paralel dengan penyelesaian kewajiban daerah.
“Walaupun transfer pusat turun cukup besar, pembangunan tidak boleh berhenti. Kami akan menerapkan efisiensi secara ketat dan meningkatkan PAD, tetapi tanpa membebani masyarakat,” ungkapnya.
Bupati juga menegaskan tekadnya untuk memutus rantai gagal bayar yang sempat terjadi dalam tiga tahun terakhir. Dia menegaskan tidak akan ada lagi kasus serupa selama masa kepemimpinannya.
“Saya sudah sampaikan ke seluruh jajaran TAPD, selama saya menjabat tidak boleh ada lagi gagal bayar. Semua kewajiban masa lalu akan diselesaikan bertahap, dan pembangunan tetap harus jalan,” tandasnya.