Satpol PP Kota Cirebon Tindak PGOT dan Pedagang Liar di Persimpangan

Satpol PP Kota Cirebon Tindak PGOT dan Pedagang Liar di Persimpangan
RAZIA. Petugas Satpol PP menjaring beberapa pengamen di sejumlah persimpangan jalan saat menggelar razia, Rabu (15/10) sore. FOTO: ISTIMEWA/RAKCER.ID
0 Komentar

CIREBON, RAKCER.ID – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cirebon turun mengerahkan pasukan untuk melakukan penertiban di sejumlah titik persimpangan jalan di Kota Cirebon, Rabu (15/10) sore.

Pasukan yang dibagi menjadi dua regu ini menyisir sejumlah titik rawan gangguan ketertiban, dimulai dari wilayah Utara sampai ke wilayah Selatan.

Kabid Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Kota Cirebon, M Luthfi Iqbal menyebutkan, ada sejumlah titik rawan gangguan trantibum yang menjadi sasaran pada razia kemarin.

Baca Juga:Kerja Tenang, Hidup Aman: Ribuan Pekerja Rentan di Kuningan Kini Terlindungi BPJS KetenagakerjaanMasak Mulai Jam 01.00 WIB, Dapur MBG di Indramayu Prioritaskan Kesehatan Anak

Titik rawan yang menjadi target ini diantaranya adalah beberapa titik persimpangan jalan yang kerap menimbulkan keluhan dari pengguna jalan.

“Ada 8 titik rawan gangguan trantibum yang kita sasar,” ungkap Luthfi.

Delapan titik tersebut, adalah persimpangan Jabang Bayi, persimpangan Pusdiklatpri, persimpangah Rajawali, persimpangan Kanggraksan, persimpangan Sunyaragi, persimpangan Pemuda-Bypass, persimpangan Gunungsari dan persimpangan Krucuk.

Operasi razia kemarin, lanjut Luthfi, merupakan bentuk penegakan terhadap Peraturan Daerah (Perda) nomor 13 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

Operasi ini menyasar sejumlah persoalan, terutama Pengemis, Gelandangan dan Orang Terlantar (PGOT) yang ada di lampu merah-lampu merah.

“PGOT di lampu merah menjadi target kita, terutama modus baru seperti dengan maraknya manusia silver,” lanjut Luthfi.

Pada operasi kemarin, dijelaskan Luthfi, pihaknya berhasil mengamankan 12 pelanggar ketentraman dan ketertiban umum, terdiri dari 2 manusia cat atau manusia silver, 2 pedagang asongan serta 8 pengamen.

Dari penyisiran kemarin diakui masih banyak target yang lolos, karena memang saat ini keluhan masyarakat yang banyak diterima adalah maraknya manusia silver di lamer-lamer.

Baca Juga:Tak Mau Ditertibkan Tanpa Solusi, PKL Jalan Kesambi Datangi Gedung DPRD Kota CirebonPemkot Cirebon Mulai Tertibkan PKL di Jalan Tentara Pelajar, Dimulai dengan Pendataan

Mereka yang terjaring, kemudian digelandang ke Mako Satpol PP Kota Cirebon untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.

Tak hanya itu, petugas juga memberikan edukasi agar mereka tidak mengulangi kegiatan-kegiatan yang menyebabkan mereka bisa dijaring operasi Satpol PP Kota Cirebon ini.

“Kita lakukan pendataan dan pembinaan, kemudian kita berikan penekanan dengan mengharuskan mereka membuat surat pernyataan tidak mengulangi,” jelas Luthfi.

Tak hanya dengan melakukan operasi dan razia ke lapangan, ditambahkan Luthfi, Satpol PP Kota Cirebon juga terus memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait larangan untuk tidak memberi, atau membeli barang dagangan atau jasa apa pun lainnya di lampu merah, karena itulah yang menyebabkan mereka kembali marak.

0 Komentar