KUNINGAN, RAKCER.ID – Kabupaten Kuningan kembali mencatat sejarah penting dalam upaya memperkuat ekonomi kerakyatan. Enam desa resmi ditetapkan sebagai lokasi pembangunan fisik Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), yang merupakan bagian dari program nasional pembangunan 80.000 koperasi desa di seluruh Indonesia.
Keenam desa tersebut adalah Desa Geresik Kecamatan Ciawigebang, Desa Luragungtonggoh Kecamatan Luragung, Desa Subang Kecamatan Subang, Desa Tambakbaya Kecamatan Garawangi, Desa Windujanten Kecamatan Kadugede, dan Desa Kaduela Kecamatan Pasawahan.
Penetapan enam desa itu diumumkan dalam acara groundbreaking pembangunan fisik Koperasi Desa Merah Putih yang digelar di Dusun Wage Desa Geresik, akhir pekan kemarin. Acara ini menjadi simbol dimulainya pembangunan koperasi secara nasional, dengan tema besar “Bangun Koperasi Desa, Indonesia Jaya.”
Baca Juga:Cegah Tragedi Keracunan, Pemkab Majalengka Perketat SOP Program Makan BergiziEfisiensi dan Pinjaman Jadi Solusi Pemkab Kuningan Atasi Tekanan Fiskal
Kegiatan tersebut turut dihadiri Dandim 0615/Kuningan Letkol Arh Hafda Prima Agung, Bupati Kuningan DR H Dian Rachmat Yanuar MSi, Kapolres Kuningan AKBP Muhammad Ali Akbar, serta unsur Forkopimda, DPRD, dan tokoh masyarakat.
Melalui sambungan zoom meeting, Menteri Koperasi dan UKM RI Feri Joko Juliantono menyampaikan bahwa program Koperasi Merah Putih merupakan langkah nyata pemerintah dalam memperkuat kemandirian ekonomi desa sesuai amanat Pasal 33 UUD 1945.
“Presiden RI memberi dukungan penuh terhadap program pembangunan 80.000 Koperasi Desa Merah Putih. Ini adalah upaya strategis untuk menumbuhkan ekonomi berbasis kebersamaan dari desa,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Utama Agrinas Pangan Nusantara Joao Angelo De Sousa Mota menegaskan pentingnya sinergi seluruh elemen masyarakat untuk mewujudkan cita-cita besar koperasi nasional.
“Koperasi Merah Putih adalah hasil kerja bersama antara aparat, pemerintah, dan masyarakat desa dalam memperkuat ekonomi lokal,” katanya.
Kabupaten Kuningan menjadi salah satu daerah yang dipilih karena telah membentuk koperasi di seluruh 361 desa dan 15 kelurahan, atau 100 persen dari total wilayahnya. Hal ini menjadikan Kuningan sebagai daerah percontohan nasional dalam implementasi program Koperasi Merah Putih.
“Enam desa ini menjadi tonggak awal bagi gerakan koperasi desa di Kuningan. Harapannya, koperasi dapat menjadi pusat ekonomi rakyat, membuka lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tutur Bupati Dian Rachmat Yanuar.