Kelurahan Kebonbaru Terima Bantuan Pengelolaan Sampah dari Pemerintah

Kelurahan Kebonbaru Terima Bantuan Pengelolaan Sampah dari Pemerintah
BANTUAN. Kelurahan Kebonbaru, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon, mendapatkan bantuan dari pemerintah untuk memperkuat pengelolaan sampah di wilayahnya, kemarin. FOTO: ISTIMEWA/RAKCER.ID
0 Komentar

CIREBON, RAKCER.ID – Kelurahan Kebonbaru, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon, mendapatkan bantuan dari pemerintah untuk memperkuat pengelolaan sampah di wilayahnya, kemarin.

Bantuan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kebersihan lingkungan sekaligus mendorong ekonomi sirkular berbasis masyarakat.

Staff Ahli Menteri Lingkungan Hidup Bidang Hubungan Internasional dan Diplomasi Lingkungan, Erik Teguh Primiantoro SHut MES menyampaikan, bantuan tersebut bukan sekadar fasilitas pengelolaan sampah, tetapi juga merupakan aset ekonomi yang dapat dikelola secara produktif oleh masyarakat.

Baca Juga:Tiga Tahun Krisis Air, Perumdam Tirta Darma Ayu Turun Tangan Atasi Masalah di Embarkasi Haji IndramayuSekda Kabupaten Majalengka Dorong ASN Berintegritas Wujudkan Pemerintahan yang Bersih dan Efektif

“Aset seperti ini bisa menjadi modal yang sangat bagus. Ke depan, Pak Walikota dapat menggerakkan masyarakat agar pengelolaan sampah menjadi gerakan bersama yang memiliki manfaat ekonomi,” ujarnya.

Ia menekankan pentingnya pengelolaan sampah dari sumbernya. Yakni mulai dari rumah tangga, kawasan permukiman, hingga pelaku usaha.

Menurutnya, sistem insentif dan disinsentif perlu diterapkan untuk mendorong masyarakat lebih aktif memilah sampah.

“Misalnya, jika warga memilah sampah, tarifnya bisa lebih ringan. Tapi jika tidak memilah, tarifnya bisa lebih tinggi. Seperti halnya listrik, semakin besar penggunaannya, semakin besar pula biayanya. Dengan begitu, masyarakat terdorong untuk mengurangi sampah,” tegasnya.

Erik juga menyoroti pentingnya keterlibatan pelaku industri dan distributor kemasan untuk bertanggung jawab terhadap limbah yang dihasilkan produknya.

“Distributor dan produsen harus ikut menanggung tanggung jawab pengelolaan sampah kemasan. Karena ketika kita membeli produk, sebenarnya sudah ada nilai biaya pengelolaan sampah di dalamnya,” tambahnya.

Selain itu, Erik mengungkapkan bahwa sampah yang tidak bisa didaur ulang dapat dimanfaatkan menjadi Refuse Derived Fuel (RDF) atau bahan bakar alternatif yang dapat digunakan oleh pabrik semen. Hal ini diharapkan dapat mengurangi volume sampah residu yang dibuang ke TPA.

Baca Juga:Wapres Gibran ke Cirebon Bahas Pemekaran Daerah dan Dukung Rencana Pembentukan Cirebon TimurPetani Untung Besar, Harga Gabah Indramayu Tertinggi di Musim Panen

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cirebon, dr. Yuni Darti, menyatakan bahwa alat pendukung pengelolaan sampah yang dimaksud saat ini sedang dalam perjalanan menuju lokasi dan akan segera digunakan oleh masyarakat.

“Alatnya sudah on the way dan Kami pastikan peralatan tersebut segera tiba serta dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan sampah,” ujarnya.

0 Komentar