Persoalan tersebut Sofiana sampaikan kepada Sekretaris Fraksi Golkar DPRD Kota Cirebon, M Fahmi Mirza Ibrahim saat menggelar reses masa persidangan I tahun sidang 2025-2026, Kamis (13/11) sore kemarin.
Menanggapi persoalan Kusrini tersebut, Fahmi pun mengatakan ia yang ada di Komisi III, yang juga menaungi bidang kerja di sektor kesehatan, akan menindaklanjuti persoalan warga yang lumayan unik terkait BPJS tersebut.
“Untuk persoalan ibu Kusrini ini, saya di Komisi III, kebetulan juga mitra kerja kami ada Dinas Kesehatan, termasuk BPJS. Persoalan ini akan kami lanjutkan, akan kami bahas di Komisi bersama BPJS, nasib kasus seperti ibu Kusrini ini seperti apa,” kata Fahmi. (sep)
