RAKCER.ID – Ketegangan di tubuh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mencapai titik didih. Hari ini, Rabu (26/11), beredar luas surat dari Dewan Syuriyah PBNU yang berisi keputusan mengejutkan. Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya, resmi diberhentikan dari jabatannya.
Surat yang ditandatangani oleh Wakil Rais Aam PBNU Afifuddin Muhajir dan Katib PBNU Ahmad Tajul Mafakhir menyatakan bahwa status Gus Yahya sebagai Ketum telah dicabut terhitung sejak pukul 00.45 WIB hari ini.
Keputusan drastis dari Syuriyah ini merupakan puncak dari rentetan konflik internal yang sudah berlangsung. Akar masalahnya bersumber dari kontroversi acara Akademi Kepemimpinan Nasional Nahdlatul Ulama (AKN NU) beberapa waktu lalu.
Baca Juga:Baru Tiga Bulan Diresmikan, Jembatan Gantung Rp13 Miliar AmbrolSeruan Boikot Trans Corp Menggema, Buntut Tayangan Trans7 yang Dinilai Lecehkan Pesantren
Dalam kegiatan tersebut, Gus Yahya dituding mengundang narasumber yang dinilai memiliki latar belakang dan afiliasi dengan jaringan yang mendukung Zionisme Internasional. Isu ini dianggap oleh jajaran Syuriyah melanggar prinsip dasar dan garis perjuangan NU.
Sebelum surat pemecatan ini keluar, Rapat Harian Syuriyah PBNU pada 20 November 2025 telah memberikan ultimatum, meminta Gus Yahya untuk mundur dari posisinya dalam waktu 3×24 jam.
Menanggapi surat pemecatan yang beredar, Gus Yahya memberikan perlawanan keras. Ia menegaskan menolak untuk mundur dan menyebut keputusan Syuriyah tersebut ilegal secara organisasi.
”Saya tidak akan mundur. Syuriyah tidak memiliki kewenangan untuk memberhentikan Ketua Umum. Itu jelas di Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) kita,” tegas Gus Yahya, Rabu (26/11).
Menurutnya, rapat yang dilakukan oleh Syuriyah PBNU hanya bersifat harian dan tidak memiliki legitimasi konstitusional untuk melengserkan dirinya. Gus Yahya memastikan dirinya akan tetap menuntaskan masa jabatannya selama lima tahun penuh. (*)
