Komisi III DPRD Kota Cirebon Desak Pemkot Cairkan BTT

DPRD kota Cirebon
Wakil Ketua Komisi III, Sarifudin sempat bersitegang dengan Ketua DPRD karena interupsi nya ditolak saat Paripurna. FOTO: ASEP SAEPUL MIELAH/ RAKCER.ID
0 Komentar

CIREBON – Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Cirebon, Sarifudin sempat melayangkan interupsi saat Walikota Cirebon, Effendi Edo tengah menyampaikan pidato jawaban akhir dalam paripurna penetapan APBD 2026, beberapa waktu lalu.

Dalam interupsinya, Sarifudin meminta diberikan waktu untuk menyampaikan sesuatu kepada Walikota Cirebon secara resmi di forum tertinggi tersebut.

Namun, interupsi yang dilayangkan Sarifudin ini langsung ditolak oleh Ketua DPRD, Andrie Sulistio yang langsung minta Sarifudin berhenti berbicara.

Baca Juga:Enam Raperda Masuk Prolegda 2026, Ini DaftarnyaTok!! Paripurna DPRD Tetapkan APBD 2026, Nilainya Rp.1.494.256.418.924

Ketua DPRD beralasan apa yang akan disampaikan oleh Sarifudin ini sudah selesai dibahas dan disepakati bersama sebelum Paripurna dilaksanakan.

Sempat terjadi ketegangan, karena Sarifudin tetap memaksa, karena yang akan ia sampaikan adalah hal yang urgen bagi masyarakat.

“Saya dan ketua di forum ini sama, sama-sama membawa aspirasi masyarakat, jadi punya hak yang sama untuk berbicara,” tegas Sarifudin merespon penolakan Ketua DPRD.

Usai rapat, Sarifudin mengatakan bahwa dalam interupsi, ia ingin menyampaikan keluhan masyarakat yang rumahnya ambruk, namun tak kunjung ada bantuan dari Pemkot, bahkan termasuk bantuan dari pos Belanja Tak Terduga (BTT).

“Itu yang ingin saya sampaikan tadi. Banyak masyarakat yang rumahnya ambruk menunggu bantuan, kenapa BTT tidak bisa dicairkan,” kata Sarifudin.

Sementara itu, Ketua Komisi III, Yusuf MPd menjelaskan, poin dari interupsi yang tak sempat disampaikan Sarifudin ini memang menjadi sorotan Komisi III.

Pencairan BTT ini, lanjut Yusuf, sangat mendesak mengingat kondisi warga di lapangan yang sudah sangat menderita dan rumahnya mengalami kerusakan berat bahkan roboh.

Baca Juga:Dorong Penguatan Dikpol untuk Pelajar, DPRD Kenalkan 3 Fungsi LegislatifDi Momen Reses, Erry Yudistira Jawab Keluhan Warga Kalijaga

Komisi III juga mendesak Pemkot Cirebon untuk segera mencairkan BTT bagi program rehabilitasi rumah yang terdampak bencana, atau ambruk.

​”Intinya, Komisi III mendorong BTT bisa dicairkan karena di lapangan warga itu sudah sangat menderita terkait dengan kondisi rumahnya yang ambruk dan sebagainya. Dan ini banyak, hampir menyebar di seluruh wilayah,” tegas Yusuf.

Yang menjadi aneh, dijelaskan Yusuf, untuk tahap pertama, proposal rumah ambruk yang masuk ke Dinas Sosial sudah dilaksanakan bersumber dari BTT, namun menjelang akhir tahun ini, tahap dua dan tiga ini tak kunjung direspon dan dicairkan.

0 Komentar