Komisi III DPRD Kota Cirebon Desak Pemkot Cairkan BTT

DPRD kota Cirebon
Wakil Ketua Komisi III, Sarifudin sempat bersitegang dengan Ketua DPRD karena interupsi nya ditolak saat Paripurna. FOTO: ASEP SAEPUL MIELAH/ RAKCER.ID
0 Komentar

​”Tahap satu sudah cair, masalahnya itu. Dua tiganya belum, kenapa??. Padahal data penerima bantuan masih tersisa banyak, lebih dari 100 unit yang sudah terdata dan masuk ke Dinas Sosial,” ujar Yusuf.

Yusuf menduga, penundaan pencairan BTT ini terjadi karena adanya perbedaan pemahaman terkait klausul pencairan dana BTT antara Walikota dengan Komisi III.

Walikota diduga menganggap bahwa BTT hanya diperuntukkan untuk bencana, padahal ada klausul lain yang memungkinkan program BTT untuk rumah ambruk ini tetap dicairkan, apalagi kondisi rumah warga yang benar-benar rusak dan roboh.

Baca Juga:Enam Raperda Masuk Prolegda 2026, Ini DaftarnyaTok!! Paripurna DPRD Tetapkan APBD 2026, Nilainya Rp.1.494.256.418.924

​”Pemahaman Pak Wali berbeda dengan pemahaman kami di Komisi III, pemahaman dengan Inspektorat dan dinas terkait. Padahal klausulnya sudah jelas. Ini sudah berlaku di periode-periode sebelumnya. Dan tidak ada masalah,” jelas Yusuf.

​Ditambahkan Yusuf, Komisi III mendesak Walikota segera berkoordinasi dengan dinas terkait, karena di lapangan para anggota dewan banyak menerima laporan langsung dari konstituen yang rumahnya benar-benar roboh dan menunggu bantuan.

​”Kalau memang Pak Wali ragu, silakan validasi, panggil Dinsos untuk validasi, klarifikasi terkait dengan data itu. Bukan berarti kemudian yang rumahnya ambruk tidak bisa dibantu, ini jelas ada fotonya, ada videonya,” kata Yusuf. (sep)

0 Komentar