CIREBON – Langkah Pemerintah Daerah Kota Cirebon dalam menata utilitas kabel yang semrawut di jalan-jalan protokol semakin serius.
Kemarin, Pemkot mengirim tim berisikan para kepala perangkat daerah terkait untuk melalukan studi ke Kota Bandung.
Tim yang di koordinatori Kepala Dinas Komunikasi, Informasi dan Statistik (DKIS) tersebut berisikan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR), Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) serta Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD).
Baca Juga:Bebaskan Jalan Siliwangi untuk Pedagang Takjil, Satpol PP Bahas Aturan MainnyaSelama Ramadhan, Penjual Takjil Boleh Dagang di Jalan Siliwangi
“Hasil komparasi ke Kota Bandung ini sudah kita laporkan kepada pak Wali, dan segera kita tindak lanjuti. Yang jelas kita sudah punya Perda Utilitas ya, Perda nomor 01 tahun 2022,” demikian disampaikan Kepala DKIS Kota Cirebon, Ma’ruf Nuryasa, Kamis (22/01).
Setelah ini, lanjut Ma’rif, secara simultan, pihaknya akan menyusun payung hukum turunan dari Perda nomor 01 tahun 2022 tersebut, termasuk akan berkoordinasi dengan pihak Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel).
“Rencana hari Senin nanti kita rapat teknis dengan teman-teman dari Apjatel,” lanjut Ma’ruf.
Dari hasil studi ke Kota Bandung kemarin, dijelaskan Ma’ruf, pada intinya ada beberapa opsi skema yang bisa diterapkan untuk penataan utilitas kabel di Kota Cirebon.
Di Bandung, kata Ma’ruf, ada tiga pola yang ditawarkan, pertama, fasilitas dan infrastruktur sistem ducting ini dibangun full oleh Pemerintah Daerah (Pemda).
Kedua, pembangunannya dikerjasamakan dengan BUMD yang ada, dan ketiga, pembangunannya dikerjasamakan dengan Apjatel.
“Jadi tiga opsi itu yang lagi kita diskusikan untuk diterapkan di Kota Cirebon. Jadi kami paralel, dari sisi administrasi regulasinya kita susun, tapi di lapangannya juga sudah kita mulai rancang,” jelas Ma’ruf.
Baca Juga:Mantap!! Produksi Perikanan Hingga Retribusi TPI Tahun 2025 Lampaui TargetPemkot Sudah Gatal, Segera Tata Utilitas Kabel di 17 Ruas Jalan
Sementara untuk teknis pembangunan infrastrukturnya sendiri, masih dijelaskan Ma’ruf, ada dua pola pembangunan, yang pertama turun dibangun dibawah tanah melalui ducting, dan untuk ruas-ruas jalan yang utilitasnya tidak terlalu banyak, diterapkan pola tiang bersama.
Infrastruktur yang dibangun dibawah tanah, nanti akan dibangun semacam gorong-gorong sebagai lalu lintas utilitas kabel dengan beberapa titik manhole.
“Secara infrastruktur itu sama. Jadi ada yang turun ke bawah melalui ducting, tapi untuk beberapa jalur yang tidak begitu banyak, ada juga konsep tiang bersama. Satu untuk bareng-bareng, untuk lingkungan perumahan biasanya, nanti disesuaikan,” ujar Ma’ruf.
