Selama Ramadhan, Penjual Takjil Boleh Dagang di Jalan Siliwangi

Pemkot Cirebon
Walikota Cirebon membuat kebijakan selama Ramadhan para pedagang takjil musiman dan penjual kopi boleh berdagang di jalan Siliwangi. FOTO: ASEP SAEPUL MIELAH/ RAKCER.ID
0 Komentar

CIREBON – Menjelang bulan Ramadhan 1447 Hijriyah yang hanya tinggal beberapa pekan lagi, para pedagang takjil musiman mendapatkan angin segar.

Jika pada tahun-tahun sebelumnya, setiap menjelang bulan Ramadhan para PKL dan penjual takjil musiman selalu khawatir karena kerap dilarang berdagang, kali ini mereka bisa bernafas lega.

Pasalnya, kali ini Pemkot memberikan kebijakan, membebaskan para pedagang untuk beraktivitas di sepanjang jalan Siliwangi selama bulan Ramadhan.

Baca Juga:Mantap!! Produksi Perikanan Hingga Retribusi TPI Tahun 2025 Lampaui TargetPemkot Sudah Gatal, Segera Tata Utilitas Kabel di 17 Ruas Jalan

“Ini hanya untuk selama bulan Ramadhan ya,” demikian disampaikan oleh Walikota Cirebon, Effendi Edo, Rabu (21/01).

Lebih lanjut, diungkapkan Edo, bahwa sebentar lagi kita akan memasuki momen penting, menjelang bulan Ramadhan.

“Kita juga memberikan space kepada penggiat kopi atau penjual kopi, monggo tempatnya di Jalan Siliwangi dari mulai Krucuk sampai dengan Rumah Sakit Sumber Kasih,” lanjut Edo.

Selama Ramadhan nanti, Pemkot membebaskan sepanjang jalan Siliwangi untuk dijadikan semacam sentral kuliner, mulai dari para penjual kopi hingga masyarakat yang biasa menjual takjil.

Pada malam hari, kata Edo, untuk waktunya mereka bisa buka setelah salat Tarawih sampai berakhir bahkan menjelang sahur.

Sedangkan untuk para penjual takjil, diperbolehkan buka dimulai sebelum buka puasa sampai menjelang Isya atau menjelang Tarawih.

Bahkan, jika ada UMKM yang ingin buka sampai waktu makan sahur tetap diperbolehkan.

Baca Juga:Pemkot Mulai Fokus Rapikan Kabel-kabel Internet yang Semrawut98 Titik CCTV di Kota Cirebon Sudah Terintegrasi, Bisa Diakses Masyarakat Umum

“Jadi ini momen penting sebetulnya dan ini saya ingin membuat sebuah ikon di bulan suci Ramadhan, dari mulai menjelang buka puasa itu ada teman-teman juga yang silakan berjualan di Jalan Siliwangi sampai dengan menjelang makan sahur, yaitu diselang dengan kopi,” jelas Edo.

Hanya saja, Edo memberikan satu catatan, dimana para pedagang diperbolehkan beraktivitas di sepanjang jalan Siliwangi, hanya untuk selama bulan Ramadhan, dengan tetap menjaga kebersihan lingkungan.

“Cuma dengan catatan, nanti siapapun yang akan berjualan di sana, tentunya kondisinya bersih saat mereka mau berjualan, dan setelah mereka tutup dari jualannya, jalan tersebut harus bersih kembali,” kata Edo.

Edo mengharapkan, kebijakan ini bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya, dan menjadi hal positif untuk masyarakat di Kota Cirebon kedepan.

0 Komentar