CIREBON – Pemerintah Kota Cirebon mematangkan persiapan untuk menyulap jalan Siliwangi menjadi pasar takjil Ramadhan.
Pasar takjil dan fashion bertajuk Festival Ramadhan 1447 H ini dimulai hari ini, Kamis tanggal 19 Februari 2026, bertepatan dengan tanggal 1 Ramadhan 1447 H.
Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perdagangan dan Perindustrian (DKUKMPP) Kota Cirebon, Iing Daiman mengungkapkan, untuk pasar takjil ini akan dibuka di sepanjang 1,7 kilometer jalan Siliwangi, mulai dari PGC hingga sebelum persimpangan Krucuk.
Baca Juga:Satu Tahun Edo-Farida, Teruskan Kerja Maksimal untuk RakyatForum Musyawarah Ulama Cirebon Raya Terbentuk, Pemkot Siap Bersinergi
Di sepanjang jalur tersebut, pihaknya sudah melakukan pemetaan dan melakukan penandaan batas-batas lapak untuk pedagang.
“Kita sediakan 498 lapak untuk para pedagang, ukuran 2×2, sudah kita tandai, mulai besok (hari ini. Red) dimulai,” ungkap Iing.
Dijelaskan Iing, Pemkot menyediakan beberapa fasilitas secara umum, namun tidak dengan instalasi listrik, sehingga para pedagang yang membutuhkan aliran listrik diarahkan untuk rereongan menyediakan semacam genset untuk bareng-bareng.
“Yang pasti dilarang untuk menyambung dari PJU atau sambungan ilegal lainnya. Dilarang juga berjualan di trotoar,” ujar Iing.
Untuk penempatan pedagang, dijelaskan Iing, agar tidak ada kecemburuan, pihaknya menggunakan sistem kocokan, sehingga semua ditempatkan berdasarkan pengundian.
“Pedagang diminta membawa trash bag, tidak boleh meninggalkan alat-alat berdagang di lokasi, dondangan hingga sampah saat waktu selesai, tidak boleh memakai lapak permanen. Ini semua diberikan Pemkot secara gratis,” jelas Iing.
Sementara itu, Walikota Cirebon, Effendi Edo mengharap akan banyak dampak positif dari kebijakan yang diterapkan selama bulan Ramadhan ini.
Baca Juga:Soal Batas Belum Tuntas, Komisi I Sidak ke PerbatasanSoal Penerangan Jalan, Pemkot Cirebon Belajar ke Kabupaten Madiun
“Kita ingin banyak dampak positifnya, selain Satpol PP bisa menahan emosi tak perlu menertibkan pedagang, ada perputaran ekonomi kerakyatan disana,” ungkap Edo.
Pasalnya, melalui kebijakan ini, lanjut Edo, Pemkot menyediakan ruang dan space untuk masyarakat yang biasa menjajakan takjil setiap Ramadhan, agar tak perlu was-was ditertibkan karena berdagang di lokasi yang dilarang.
“Pemkot ingin memberi ruang kepada masyarakat, banyak masyarakat kita yang pinter masak, inilah ruangnya. Mulai besok sampai 30 hari kedepan. Imbas lainnya, ekonomi kerakyatan terbangun,” jelas Edo.
Agar kebijakan yang diterapkan ini berjalan sesuai dengan yang diharapkan, ditambahkan Edo, Pemkot sudah menyiapkan segala sesuatunya, mulai dari aturan main hingga beberapa fasilitas untuk para pedagang sehingga masyarakat diminta untuk mengikuti arahan petugas yang akan bertugas di lapangan.
