Soroti DTSEN yang Bermasalah, Komisi III Dorong Muskel Lebih Sering Dilaksanakan

DPRD kota Cirebon
Ketua Komisi III DPRD Kota Cirebon, Yusuf MPd. FOTO: ASEP SAEPUL MIELAH/ RAKCER.ID
0 Komentar

CIREBON – Sentralisasi pendataan sosial melalui Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai amanat dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 menyisakan banyak persoalan.

Salah satu imbasnya, banyak ketidak sesuaian data, hingga banyaknya muncul kembali data masyarakat, yang sebenarnya yang bersangkutan sudah meninggal dunia.

Yang paling mencolok, banyaknya peserta BPJS dari segmen PBI-APBN yang dinonaktifkan, dan saat ini menimbulkan banyak keluhan di masyarakat.

Baca Juga:Puskesmas 24 Jam Terkendala Kebutuhan SDMSiti Farida Beri Bantuan Meubelair Rumah Warga yang Direnov Polres Ciko

Komisi III DPRD Kota Cirebon menyoroti pemadanan dan sentralisasi data melalui DTSEN yang banyak menimbulkan persoalan di masyarakat ini.

Komisi III pun mengundang pihak Dinas Sosial hingga Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai lembaga yang dinilai memiliki keterkaitan dengan DTSEN, khususnya di Kota Cirebon.

Diwawancarai usai rapat, Ketua Komisi III DPRD Kota Cirebon, Yusuf MPd mengungkapkan bahwa menurut penjelasan dari BPS, dalam hal DTSEN ini, BPS menerima data dari petugas di lapangan dalam hal ini para petugas PKH dibawah Kementerian Sosial, lalu pihak BPS melakukan pemeringkatan hingga nanti finish di 10 desil yang saat ini kita ketahui.

Namun di masyarakat, masih ditemukan berbagai persoalan, dan menimbulkan kecemburuan sosial, seperti banyak yang seharusnya dapat tetapi desilnya ada di desil 5 keatas, maupun sebaliknya.

Maka, Komisi III menekankan agar DTSEN harus diupdate seakurat mungkin, sehingga nanti impact yang dihasilkan bisa dipertanggungjawabkan.

“Pada prinsipnya, kami bersepakat bahwa bagaimana pun juga data itu harus akurat, data itu harus bisa dipertanggungjawabkan, dan data itu harus berkeadilan. Karena kita ingin semua masyarakat Kota Cirebon yang memang layak mendapatkan bantuan itu harus bisa terakomodir,” ungkap Yusuf.

Didalam rapat tersebut, berkembang informasi bahwa ternyata update data sebetulnya bisa dilakukan berdasarkan kesepakatan dari para pemangku kebijakan ditingkat bawah, mulai dari RT, RW hingga lurah dengan melibatkan perwakilan warga.

Baca Juga:Tera Ulang, Pemkot Pastikan Penjualan BBM Sesuai TakaranHadiri Cap Go Meh, Siti Farida Beri Pesan Jaga Keberagaman

Di Muskel itulah semua pihak berdiskusi, memberikan masukan, dan menjadi ruang untuk meng-update data.

Semua pemangku kebijakan tersebut berkumpul membuat sebuah forum dan hasilnya bisa dibuatkan berita acara, dan itulah yang akan menjadi dasar dari updating data untuk selanjutnya diolah oleh BPS.

0 Komentar