RAKCER.ID – Meskipun sempat alot dan diskors tiga kali, akhirnya rapat Paripurna DPRD Kuningan menyetujui pembentukan Pansus Gagal Bayar Pemkab Kuningan, Rabu 15 Februari malam.
Rapat paripurna pembentukan Pansus Gagal Bayar dijadwalkan pukul 13:00 WIB. Namun karena peserta belum mencapai kuorum maka pimpinan rapat menskors selama satu jam. Setelah dihadiri seluruh fraksi, rapat paripurna digelar pukul 14.30 WIB.
Dalam perjalanannya, rapat paripurna pembentukan Pansus Gagal Bayar ternyata berlangsung alot. Setelah masing-masing fraksi menyampaikan pandangannya, pimpinan DPRD mempersilakan jika ada anggota DPRD yang memiliki pendapat lain untuk berbicara.
Pada kesempatan tersebut, terjadi banyak interupsi. Masing-masing anggota DPRD yang berbicara, saling mempertahankan argumentasi.
Hingga ada anggota dari Fraksi Gerindra, Deki Zaenal Mutaqin, akhirnya melakukan interupsi untuk melaksanakan sholat Ashar dulu sebelum rapat dilanjutkan.
“Pimpinan, kami meminta rapat diskorsing dulu karena kita belum melaksanakan sholat Ashar. Jangan sampai ketika kami sholat, bilamana rapat tetap berlanjut, akan ada pengambilan keputusan,” tegas Deki.
Akhirnya rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kuningan Nuzul Rachdy pada sesi terakhir membacakan daftar nama anggota DPRD yang mengusulkan dibentuknya Pansus. Mereka adalah anggota DPRD dari Fraksi Gerindra, PPP, PKS, Demokrat, dan Golkar.
Sebelumnya, usulan pembentukan Pansus yang dilayangkan fraksi dinilai rapat tidak sesuai dengan tata tertib. Menurut tata tertib, untuk pengusulan pembentukan Pansus harus diusulkan oleh anggota DPRD.
Usai paripurna, para anggota Banmus langsung mengadakan rapat singkat untuk menentukan nama pansus yang dibentuk dan daftar personel pengisi pansus.
Pada rapat tersebut ditunjuk Yudi Budiana (F-Golkar) sebagai ketua pansus. Wakil ketua ditunjuk Deki Zaenal Mutaqin (F-Gerindra Bintang) dan sekretaris Dede Sudrajat dari Fraksi PKS.
“Pansus ini terdiri dari perwakilan seluruh fraksi, jumlah personilnya ada 13,” kata Yudi Budiana saat dikonfirmasi pasca Rapat Banmus.
Untuk perihal yang akan dibahas termasuk berapa jumlah utang Pemkab yang dinilai tunda bayar, dia mengaku belum memiliki data yang pasti.
“Kalau dari skema pembayaran utang Pemkab Kuningan kan ada sejumlah kurang lebih Rp114 miliar, untuk sementara itu yang kita pegang,” jelasnya. *