RAKCER.ID – Dari 18 parpol peserta Pemilu 2024, baru tiga partai yang mengajukan nama-nama bacalegnya ke KPU Kota Cirebon. Padahal daftar bacaleg pertama dibuka pada tanggal 1 Mei 2023 lalu.
Meskipun secara tidak tertulis, dari 18 parpol, 12 parpol sudah memberikan konfirmasi kepada KPU, kapan dan di tanggal berapa mereka akan mendaftarkan atau mengajukan nama-nama bacaleg. Tiga parpol di antaranya sudah datang mendaftar.
Yakni, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang mendaftar pertama di tanggal 1 Mei, Partai Buruh di tanggal 6 Mei, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang daftar di tanggal 8 Mei kemarin.
Baca Juga:Jalan Rusak di Kota Cirebon Jadi Olok-olokan Warga, Komisi II DPRD Gerah: Kapan Diperbaiki?Affiati Tinggalkan Partai Gerindra, Pilih Bergabung dengan Nasdem, Ini Alasannya
Di luar tiga parpol tersebut, sembilan partai lain sudah memberikan konfirmasi ke KPU. Yakni Partai NasDem yang akan mendaftar di tanggal 10 Mei, Partai Hanura dan PDI Perjuangan di tanggal 11 Mei, Partai Gerindra, PAN dan Partai Gelora yang mengonfirmasi mendaftar di tanggal 12 Mei.
Selanjutnya, PBB dan PKN di tanggal 13 Mei, serta Partai Demokrat, yang sudah mengonfirmasi akan mendaftar di tanggal 14 Mei tepat pada pukul 14.00 WIB.
“Sampai hari ini (kemarin, red), baru 12 parpol yang konfirmasi ke kita, termasuk tiga yang sudah datang mendaftar,” jelas Koordiv Penyelenggaraan Pemilu KPU Kota Cirebon, Mardeko kepada Rakcer.Id, kemarin.
Enam parpol peserta pemilu lainnya, lanjut Mardeko, yakni Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Ummat, Partai Golkar, Partai Perindo dan Partai Garuda belum memberikan konfirmasi kepada KPU kapan mereka akan datang mendaftar.
“Sisanya enam lagi belum. Tapi kita tetap komunikasi sama mereka, alasan mereka masih melengkapi berkas persyaratan. Jadi akan datang jika sudah lengkap,” lanjut dia.
Kepada parpol yang belum memberikan konfirmasi, meskipun waktu pendaftaran cukup panjang selama 14 hari, KPU mengimbau agar dalam melakukan pengajuan bacaleg, parpol tidak bertumpuk menjadwal di akhir-akhir masa pendaftaran.
“Sampai saat ini enam parpol belum konfirmasi ke KPU. Kita ingatkan jangan sampai numpuk di tanggal 14 Mei, hari terakhir. Meskipun hari terakhir sampai jam 23.59 WIB, nanti repot. Jika ada berkas yang belum lengkap,” kata Mardeko.
Baca Juga:Kejar Target 5 Kursi, Partai Buruh Kota Cirebon Daftarkan Bacaleg ke KPUJawab Kritik GP Ansor Soal Zakat Fitrah, Baznas Kota Cirebon: Mana Mungkin Ada Mark Up
Sementara itu, ketua salah satu parpol yang belum memberikan konfirmasi ke KPU terkait jadwal pengajuan nama bacaleg, Ketua DPD Partai Ummat Kota Cirebon, Herlina S Kasdukhi mengaku jika saat ini, pihaknya masih menyusun data dan berkas yang dibutuhkan. Sembari menunggu instruksi lebih lanjut dari DPP partai.