Anggaran untuk Bayar BP Jamsostek Bisa Pakai Alokasi Eks Bawal

Anggaran untuk Bayar BP Jamsostek Bisa Pakai Alokasi Eks Bawal
PENYERAHAN KLAIM. Asisten Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesra, Sutisna SH saat hadir pada penyerahan klaim BP Jamsostek. FOTO: ASEP SAEPUL MIELAH/RAKYAT CIREBON
0 Komentar

RAKYATCIREBON.ID – Dorongan yang disampaikan Komisi III DPRD agar pengurus Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan (LKK) didaftarkan dan dicover pemerintah pada program BP Jamsostek, direspons baik Pemkot Cirebon.

Asisten Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Cirebon, Sutisna SH mengatakan, sebetulnya konsep dan wacana tersebut sudah disiapkan. Bahkan pemkot sudah membuka koordinasi dengan pihak BP Jamsostek atau BPJS Ketenagakerjaan.

“Pemkot sudah berkoordinasi dengan pihak BP Jamsostek. Kami tengah menggodok program BP Jamsostek untuk LKK yang ada di Kota Cirebon ini,” ungkap Sutisna.

Baca Juga:Komisi IV Kawal Pendirian SMA/SMK di Kecamatan TalunBendung Cikeusik Kuningan, Dibangun 1890, Tertua di Indonesia

Namun demikian, lanjut Sutisna, wacana dan konsep yang sedang digodok tersebut terkendala satu hal. Yakni soal ketersediaan anggaran, karena tentunya nanti akan berkaitan dengan pembayaran iuran program BP Jamsostek-nya.

“Hanya saja, keterbatasan anggaran yang ada di tengah pandemi ini, menjadikan pemkot sedang mencari solusi dari pos anggaran mana yang akan dialokasikan,” lanjutnya.

Menurut hematnya, dalam menindaklanjuti wacana tersebut, ada beberapa kemungkinan pos anggaran yang bisa digunakan dan dialokasikan. Hanya saja, itu harus dibahas lebih lanjut dengan para pejabat pengampunya.

Pos anggaran yang dimaksud Sutisna, adalah pos dari alokasi eks dana Bantuan Walikota (Bawal) yang saat ini nomenklaturnya sudah berubah, menjadi anggaran sarana dan prasarana yang dikelola pemerintah setempat.

“Yang paling memungkinkan adalah dengan mengalokasikan anggaran eks bawal atau yang sekarang menjadi anggaran sarana prasarana di dalam musrenbang. Itupun harus rapat koordinasi terlebih dahulu dengan camat dan lurah,” jelasnya.

Diakui Sutisna, wacana pendaftaran dan peng-coveran pengurus LKK ke dalam program BP Jamsostek ini, merupakan wacana yang baik. Dan akan sangat bermanfaat. Oleh karena itu, akan coba ditindaklanjuti serius oleh pemkot.

“Program ini sangat besar manfaatnya. Karena kita tidak dapat mengeluarkan anggaran begitu saja jika terjadi risiko kematian atau kecelakaan kerja pada pengurus LKK. Tetapi dengan ikut Program BP Jamsostek ini, pemkot dapat memberikan jaminan yang cukup untuk para pengurus LKK,” kata Sutisna.

Baca Juga:Percuma Umbar Syahwat Pilkada, Demokrat Fokus Pileg dan Pilpres DuluPenerimaan Perangkat Desa Sigong Kembali Disoal

Sementara itu, Ketua Forum RW Kelurahan Kesambi, Agus Sumiarsana menyambut baik wacana yang didorong Komisi III di DPRR, dan diamini oleh pemkot tersebut.

0 Komentar