Angka Hoki Bikin PKS Kabupaten Cirebon Pilih Tanggal 8, Jam 8 Daftarkan Bacaleg ke KPU

DAFTAR KPU. Ketua DPD PKS Kabupaten Cirebon, Junaedi ST mengatakan, pihaknya akan mendaftarkan 50 nama bacaleg ke KPU pada tanggal 8 Mei 2023 mendatang. FOTO: DOK/RAKCER.ID
DAFTAR KPU. Ketua DPD PKS Kabupaten Cirebon, Junaedi ST mengatakan, pihaknya akan mendaftarkan 50 nama bacaleg ke KPU pada tanggal 8 Mei 2023 mendatang. FOTO: DOK/RAKCER.ID
0 Komentar

Sehingga, meski dua dapil tidak diisi oleh petahana, tetap bisa menyumbang kursi. Apalagi, target perolehan kursi pada Pemilu 2024 nanti, ditingkatkan. Menjadi 10 kursi. Artinya, ada dapil yang ditarget bisa merebut dua kursi. Terutama di dapil yang alokasi kursinya 8.

“Dapil masing-masing punya peluang yang sama. Tapi, kita kecualikan untuk dapil yang alokasi kursinya 8, kita targetkan bisa merebut 2 kursi. Sehingga target 10 kursi bisa tercapai,” pungkasnya. (*)

0 Komentar