CIREBON – Kebutuhan program rumah tidak layak huni (rutilahu) masih banyak. APBD Kabupaten Cirebon tidak mampu menampung semua kebutuhan itu. Perlu suntikan dari APBD Provinsi maupun APBN.
Makanya, Anggota DPRD Kabupaten Cirebon, Dr Hj Hanifah MA mencoba menarik anggaran dari pusat, untuk memenuhi kebutuhan itu.
Ia pun berhasil menarik anggaran APBN. Bunda Ohan begitu akrab disapa, bekerja tidak sendiri. Tapi lewat mitranya di DPR RI dari partai yang sama PKB, Dedi Wahidi (Dewa).
Baca Juga:DPRD Beri Banyak Catatan Rekomendasi LKPJ Bupati Cirebon, Imron: Kita PerbaikiAngka Hoki Bikin PKS Kabupaten Cirebon Pilih Tanggal 8, Jam 8 Daftarkan Bacaleg ke KPU
Sehingga, ditahun ini program rutilahu dari APBN itu bisa digelar. Per desanya, dijatah 10 unit rumah. Program itu sudah dimulai. Saat ini sedang berjalan. Pembangunannya sudah mulai dilaksanakan.
Diawali di Desa Jungjang Kecamatan Arjawinangun. Sebanyak 10 unit rumah warga di bangun. Ia berharap, program tersebut bisa berkesinambungan. Menyasar ke desa-desa lain. Prioritasnya di dapil 3. Yakni daerah pemilihan (Dapil)-nya.
Ohan mengaku seringkali didatangi warga, meminta bantuan perbaikan rumah. Tentu, dari mereka yang benar-benar membutuhkan. Tapi, seringkali terkendala. Terpentok anggaran. Kalau hanya mengacu dari APBD Kabupaten.
Namun itu tidak mematahkan semangatnya untuk terus mengabdikan diri kepada masyarakat yang telah mengamanahkannya jabatan sebagai wakil rakyat.
Itu tadi, lewat mitranya dari fraksi yang sama, PKB di DPR RI. Meskipun kuota yang diberikan terbatas, kiprahnya sudah menjawab tantangan masyarakat bawah.
“Kuotanya terbatas. Dibatasi hanya 10 unit per desa. Jadi tidak semua desa di dapil 3 bisa mendapatkannya,” katanya.
“Kebutuhan rutilahu ternyata masih banyak. Ini program dari pusat yang berhasil kami tarik. Melalui perwakilan kami di DPR RI. Tadinya di kasih 100 kuotanya. Tapi tidak semua bisa di akomodir,” lanjutnya.
Baca Juga:Pilih Berbeda, PAN Kabupaten Cirebon Dukung Ganjar Presiden 2024Alasan NasDem Kabupaten Cirebon Pilih Tanggal Cantik Untuk Daftarkan Bacaleg ke KPU
Alasannya, karena pada saat pengajuan tidak semua desa tanggap. Sementara, pengajuannya berbatas waktu. Akhirnya kuota yang di berikan pun tidak terserap optimal.
“Kan pengajuannya tetap harus berbasis data dari desa. Pada saat informasi itu disampaikan, tidak semua desa tanggap menyerahkan permohonan secara lengkap. Kebanyakan hanya menyampaikan permohonan secara lisan saja,” katanya.
“Jadinya kuota yang diberikan diangka 100an itupun hanya diangka 60 an saja yang kemungkinan bisa diserap tahun ini. Saat ini baru Jungjang yang sudah dibangun. Setelah lebaran nanti bergeser ke Desa Jagapura,” pungkasnya. (*)