Awas Keliru! Jangan Sebut Batik Jika Sebenarnya ini Hasil Printing

https://id.wikipedia.org/wiki/Batik
kain Indonesia bergambar yang pembuatannya secara khusus dengan menuliskan atau menerakan malam pada kain itu.pinterest/rakcer.id
0 Komentar

CIREBON, RAKCER.ID – Penting bagi masyarakat untuk mengetahui bahwa tidak semua produk batik yang dijual secara online dibuat oleh pengrajin lokal. Hal ini dikarenakan banyak produk yang sebenarnya hanya berupa tekstil dengan motif batik, sehingga nilainya jauh lebih rendah.

Oleh karena itu, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Daerah Istimewa Yogyakarta, Srie Nurkyatsiwi, sangat berharap bahwa platform belanja online seperti TikTok dan Tokopedia memberikan penjelasan rinci tentang produk batik yang ditawarkan oleh para penjual.

Diharapkan teman-teman (penjual batik) memiliki komitmen untuk tidak menyebut sesuatu sebagai batik jika itu bukan batik. Ini adalah tekstil dengan motif batik, khususnya batik tulis. Hal ini untuk memastikan bahwa konsumen mengetahui. Pernyataan tersebut disampaikan dalam acara Melokal Dengan Batik di Hotel Tentrem Yogyakarta, Senin (5/2/2024).

Baca Juga:Inilah Deretan Bisnis Aldi Taher Mantan Suami Dewi Persik!Inilah 5 Peluang Karir Menarik di Dunia Media yang Perlu Kamu Pertimbangkan

Dia berpendapat bahwa perlindungan yang sangat diperlukan untuk konsumen yang membeli batik. Dia mengakui bahwa batik impor tidak dapat dihapuskan karena masih ada permintaan di Indonesia.

“Boleh saja mengimpor batik, ya. Tapi tolong jangan mengklaim bahwa ini batik. Kami paham bahwa batik dengan harga Rp50 ribu itu tidak menghargai karya yang sesungguhnya dari yang telah menciptakannya, walaupun mungkin tidak ditulis tapi ada capnya,” tegasnya.

Menanggapi isu ini, Desey Muharlina Bungsu, Fashion Category Lead di Tokopedia, menegaskan bahwa TikTok dan Tokopedia terus menerus mempromosikan pentingnya deskripsi produk yang akurat.

Menurut pembicara, sudah menjadi praktik standar bagi kami untuk memberikan informasi yang jelas dalam deskripsi di Tokopedia dan TikTok. Jika batik tersebut adalah batik cap, maka harus disebutkan dalam deskripsi. Namun, jika itu adalah batik tulis atau cap, itu dianggap sebagai nilai tambah untuk produk mereka dan sudah diterapkan. Hal ini juga berlaku untuk kategori batik yang tersedia di Tokopedia dan TikTok, yaitu batik cap, batik tulis, dan batik cap.

Menurut Hilmi Adrianto, Wakil Direktur Kebijakan Publik dan Hubungan Pemerintah Tokopedia, baik TikTok maupun Tokopedia berusaha keras untuk menjangkau semua UKM di Indonesia. Keduanya menekankan pentingnya deskripsi produk yang akurat dan jelas.

0 Komentar