Belum Bisa Susun Tahapan Pilwalkot, Tunggu Peraturan KPU

Belum Bisa Susun Tahapan Pilwalkot, Tunggu Peraturan KPU
Ketua KPU Kota Cirebon, Dr Didi Nursidi SH MH mengaku belum bisa susun tahapan Pilwalkot Cirebon.
0 Komentar

RAKYATCIREBON.ID, CIREBON – Gagal mencadangkan dana Pilwalkot Cirebon pada tahun 2021 karena banyaknya anggaran yang terkena refocusing, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cirebon yakin pemkot akan bisa memenuhi dana cadangan di tahun 2022 dan 2023.

Optimisme ini disampaikan Ketua KPU Kota Cirebon, Dr Didi Nursidi SH MH. Dia mengakui, secara prinsip memang persoalan tentang pembentukan dana cadangan pilwalkot ini masih menjadi ranah Pemkot Cirebon.

Tetapi, karena pagu anggaran yang tercantum dalam perda sudah disepakati sebagai Rencana Kebutuhan Biaya (RKB) Pilwalkot, maka dalam hal ini KPU perlu untuk selalu mengoordinasikan sekaligus mengonfirmasi perkembangan pembentukan dana cadangan.

Baca Juga:Motor Hilang Tahun Lalu, PNS Ini Kaget Motornya Kembali Lagi Diantar KapolresBPNT Berubah Menjadi Voucher, Anggota DPR Evaluasi Penyaluran

“Memang infonya di tahun 2021 tidak dicadangkan. Ya kita inginnya di 2023 bisa terpenuhi sesuai nominal yang ditetapkan perda,” ungkap Didi kepada Rakyat Cirebon, Jumat (11/3).

Menurut Didi, pihaknya belum bisa memastikan untuk tahapan Pilwalkot 2024 dimulai di bulan apa. Karena saat ini masih menunggu Peraturan KPU (PKPU) yang resmi menetapkan mengenai tahapan pilwalkot.

“Jadi dua bulan sebelum tahapan pilwalkot dimulai, yakni pada sekitar akhir Januari atau awal Februari 2024, diharapkan KPU dengan Pemkot sudah menandatangani NPHD dana pilwalkot,” jelasnya.

Bagi Didi, momen Pilwalkot Cirebon tahun 2024 ini, akan berbeda dengan pilwalkot-pilwalkot sebelumnya. Pasalnya, jika biasanya tahapan pilwalkot dimulai H-9 bulan, karena Pilwalkot 2024 ini tahapannya akan beririsan dengan pileg dan pilpres, termasuk dengan pilgub, maka akan ada beberapa tahapan yang waktunya pun dijalankan beririsan.

Sehingga, itu diperkirakan akan berpengaruh juga pada persoalan anggaran. Seperti untuk pembentukan lembaga adhoc Panitia Pemilu Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) tingkat kelurahan. Maka untuk pilwalkot dan pilgub kemungkinan melanjutkan dari personel adhoc pilpres dan pileg.

“Itu pun akan berpengaruh di anggaran. Akan kita hitung nanti. Jadi dana cadangan ini akan lebih besar, atau juga lebih kecil karena ada sharing anggaran,” tandasnya.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah Kota Cirebon, Drs H Agus Mulyadi MSi mengakui bahwa tahun 2021 lalu merupakan tahun yang berat untuk struktur anggaran di Kota Cirebon. Bahkan, sampai beberapa program prioritas batal dilaksanakan.

0 Komentar