Benarkah Menteri Pemuda dan Olahraga Ario Bimo Nandito Ariotedjo Melakukan Korupsi terkait Proyek BTS,Lalu Apa Perannya Ketika dipanggil Kejaksaan Agung ?

Menteri Pemuda dan Olahraga Ario Bimo Nandito Ariotedjo
Menteri Pemuda dan Olahraga Ario Bimo Nandito Ariotedjo Ketika Rapat Bersama Komisi X DPR RI untuk Membahas RAB dan Rencana Kerja Kemenpora Foto: Instagram Resmi Dito Ariotedjo - rakcer.id
0 Komentar

RAKCER.ID – Kejaksaan Agung menjadwalkan pemeriksaan terhadap Menteri Pemuda dan Olahraga Ario Bimo Nandito Ariotedjo yang baru saja dilantik. Tepatnya pada pada hari ini ia akan diperiksa sebagai saksi dugaan kasus korupsi menara internet Base Transceiver Station (BTS) 4G di Kementrian Komunikasi dan Informatika.

Menteri Pemuda dan Olahraga Ario Bimo Nandito Ariotedjo dalam  menghadapi penyidik sebenarnya bukan dalam kapasitasnya sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga. Namun, ia bertindak sebagai peran dan pengetahuannya mengenai dugaan korupsi penerimaan uang dari rekanan proyek menara internet Base Transceiver Station (BTS) 4G.

Kepala Pusat Penegakan Hukum Kejaksaan Agung sendiri Ketut Sumedana, tak bersedia untuk mengungkap materi terkait pemeriksaan terhadap Dito,

Baca Juga:Momen Unik dan Menarik pada Kelulusan Shani JKT 48Belum Selesai Kontroversi Al Zaytun Kini Muncul Pondok Pesantren Al Kafiyah yang Menjadi Gunjingan Warganet, Cara Sholatnya Kok Gini !!!

“Harapan kami bisa dating tepat waktu” kata Ketut Sumedana dalam keterangannya

Namun, Ketut Sumedana tak membantah juga bahwa penyidik tentu akan menanyakan dugaan bahawa Menteri Pemuda dan Olahraga itu diduga menerima uang Rp. 27 Miliar dari Iwan Hermawan.

Irwan Hermawan sendiri merupakan bekas komisiaris PT Solitchmedia Synergy yang juga jadi tersangka pada kasus korupsi menara internet Base Transceiver Station (BTS) 4G di Kementrian Komunikasi dan Informatika.

Menteri Pemuda dan Olahraga Ario Bimo Nandito Ariotedjo menyatakan siap untuk memenuhi panggilan penyidikan oleh Kejaksaan Agung. Politikus dari Partai Golkar ini tak menjawab ketika ditanya untuk mengkonfirmasi mengenai keterlibatannya dalam Korupsi dana proyek BTS 4G Kominfo ini.

Dito juga menyatakan bahwa tidak ada persiapan apa-apa dalam pemeriksaan ini. Dia juga tak meminta izin kepada Presiden Joko Widodo untuk memenuhi panggilan Kejagung, karena sebenarnya tudingan itu terjadi saat dirinya belum menjabat sebagai Menpora, tetapi ia mengatakan harus siap dalam menghadapi tantangan dan rintangan kedepan.

“Jadi harus siap menghadapi segala tantangan dan rintangan kedepan” Kata Menpora itu di Istora Senayan Jakarta pada hari Minggu(2/7) seperti dikutio dari Antara.

Saya Hanya melaporkan ke Pal Mensesneg akan hadir di kejaksaan. Karena takutnya wartawan kan ramai dating ya, takuntya bisa mengganggu isu-isu Nasional” Lanjutnya.

Baca Juga:Tak Belajar Dari Kesalahan, Perusahaan Ekspedisi OceanGate Kembali Membuka Penawaran Ekspedisi Ke Reruntuhan Titanic Pada Tahun 2024 MendatangUnik dan Menarik Lemparan Pratama Arhan Ternyata dihargai Rp.430 Juta, Simak Selengkapnya !

Sementara itu Jampidsus Febrie Ardiansyah menyebutkan bahwa sang Menteri Pemuda dan Olahraga ini diperiksa sebagai saksi dalampenyidikan perkara dugaan korupsi rekanan proyek menara internet Base Transceiver Station (BTS) 4G milik Kominfo ini.

0 Komentar