Bupati Indramayu Minta Penjelasan Raperda, Prihatin Ada 7.771 Kasus Perceraian

bupati indramayu
MENDUKUNG. Sekda Indramayu Rinto Waluyo mewakili Bupati Indramayu Nina Agustina menghadiri rapat paripurna DPRD. Foto: Tardiarto Azza/rakcer.id
0 Komentar

INDRAMAYU-Bupati Indramayu, Nina Agustina mendukung raperda tentang penyelenggaraan pembangunan ketahanan keluarga. Namun masih ada banyak hal yang dipertanyakan terkait raperda inisiatif DPRD tersebut.
Pernyataan itu disampaikan melalui Sekda Rinto Waluyo yang hadir mewakili bupati dalam rapat paripurna DPRD Indramayu, Selasa (7/2/2023).
“Pada prinsipnya, bupati mendukung adanya raperda tersebut. Kami ucapkan terima kasih atas partisipasi dari segenap anggota DPRD atas inisiasinya,” ungkap dia.
Menurutnya, dalam konteks pembangunan sosial di masyarakat, maka pembangunan keluarga merupakan salah satu isu tematik dalam pembangunan daerah.
Bahkan, peningkatan pembangunan sosial tidak terlepas dari pentingnya keluarga sebagai salah satu aspek penting pranata sosial yang perlu diperhatikan.
“Kekuatan pembangunan daerah berakar pada elemen keluarga sebagai komunitas mikro dalam masyarakat,” sebut dia.
Menurutnya, keluarga sejahtera merupakan pondasi dasar bagi keutuhan kekuatan dan keberlanjutan pembangunan. Sebaliknya, keluarga yang rentan dan tercerai-berai mendorong lemahnya pondasi kehidupan masyarakat bernegara.
“Bagaimanakah upaya yang dilakukan dalam rangka peningkatan ketahanan keluarga tersebut? Mohon penjelasan,” ujarnya.
Sementara itu, angka perceraian di Kabupaten Indramayu sepanjang tahun 2022 tercatat ada 7.771 kasus. Jumlah ini menempatkan Indramayu pasa peringkat 4 nasional dan peringkat 2 di Jawa Barat.
Dalam hal itu yang menjadi akar dari tingginya tingkat perceraian di Indramayu salah satunya adalah faktor kurangnya ekonomi dalam keluarga. Sehingga bupati masih perlu penjelasan isi raperdanya dalam memberikan solusi atas masalahnya.
Selain itu, masyarakat Indramayu dibuat resah oleh isu LGBT, terutama komunitas LGBT wilayah Indramayu. Di jejaring sosial Facebook, terdapat komunitas yang anggotanya bahkan berjumlah hingga 785 lebih. Adanya komunitas itu menimbulkan keresahan tersendiri bagi masyarakat.
“Menyikapi hal tersebut bagaimanakah peran raperdanya dalam mencegah maupun menanggulangi isu LGBT yang merebak di Indramayu?,” tanya dia.
Tak hanya itu, lanjut Rinto, Indramayu juga merupakan daerah penyumbang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) terbanyak. Dilansir dari Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), jumlah buruh migran asal Indramayu berdasarkan data penempatan tahun 2021 sebanyak 5.262 orang.
Namun pada kenyataannya meski secara ekonomi bisa menjadi solusi, keberangkatan istri atau suami ke luar negeri untuk bekerja dalam waktu lama akhirnya mengganggu ketahanan rumah tangga mereka. Sehingga dampak pola asuh terhadap anak yang ditinggalkan juga kurang maksimal.

0 Komentar