Deklarasikan Open Defecation Free, Desa Kutakembaran Kabupaten Kuningan Diapresiasi Bupati

Deklarasi Open Defecation Free
DESA SEHAT. Bupati Kuningan, H Acep Purnama memimpin deklarasi Desa Kutakembaran sebagai desa Open Defecation Free. rakcer.id/aleh malik
0 Komentar

RAKCER.ID – Deklarasi Open Defecation Free (ODF) atau Desa Stop Buang Air Besar Sembarangan terus bertambah. Kali ini, Desa Kutakembaran, Kecamatan Garawangi Kabupaten Kuningan.
Open Defecation Free dideklarasikan oleh Bupati Kuningan H Acep Purnama SH MH di aula Balai Desa Kutakembaran, Kecamatan Garawangi, kemarin.
Hadir pada acara deklarasi Open Defecation Free itu, Camat Garawangi Rd Imam Reapdiantoro SSos MSi serta unsur Forkopimcam, Kadinkes dr Hj Susi Lusiyanti MM dan undangan lainnya.
Bupati Kuningan Acep Acep Purnama SH MH turut mengapresiasi dan memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada Kepala Desa Kutakembaran beserta perangkat desa dan masyarakat.
Bupati mengapresiasi keberhasilan menerapkan PHBS dan sebagai desa yang sadar jamban, sehingga terbebas dari Buang Air Besar Sembarangan (BABS).
Bupati berharap momentum tersebut sebagai awal dari pelaksanaan penerapan sanitasi total berbasis masyarakat, untuk menjadi contoh bagi desa dan kelurahan lain di kecamatan Garawangi.
Sehingga semua desa sudah stop buang air besar sembarangan atau open defecation free serta dapat membudayakan 5 pilar sanitasi total berbasis masyarakat.
“Yaitu stop buang air besar sembarangan, cuci tangan pakai sabun, pengelolaan air minum dan makanan rumah tangga, pengamanan sampah rumah tangga, dan pengamanan limbah cair rumah tangga,” kata bupati.
Dirinya sampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya dan selamat kepada Desa Kutakembaran Kecamatan Garawangi yang deklarasikan desa stop buang air besar sembarangan).
“Saya berharap melalui Deklarasi Desa Stop BABS atau Desa ODF ini, memberi semangat kepada semua pihak, agar desa-desa lainnya di Kecamatan Garawangi segera mengikuti,” pungkasnya. *

0 Komentar