Dinkes Operasi Katarak 50 Warga

RUTIN. Dinas Kesehatan Kabupaten Majalengka menggelar operasi katarak gratis yang diikuti 50 orang, di Puskesmas Maja, Sabtu (26/3).
RUTIN. Dinas Kesehatan Kabupaten Majalengka menggelar operasi katarak gratis yang diikuti 50 orang, di Puskesmas Maja, Sabtu (26/3).
0 Komentar

RAKYATCIREBON.ID – Pemkab Majalengka, melalui Dinas Kesehatan menggelar operasi katarak gratis di Puskesmas Maja, Sabtu (26/3). Kepala Dinas Kesehatan Majalengka, Harizal Ferdiansyah Harahap mengatakan, selama rentang waktu 2014-2016 jumlah penduduk Indonesia berusia lebih dari 50 tahun memiliki gangguan penglihatan sebanyak 8 juta jiwa.

“Sebanyak 1,6 juta jiwa menderita kebutaan. Penyebabnya adalah katarak. ‎Untuk mengembalikan penglihatannya diperlukan operasi,” ujarnya.

Kadinkes menambahkan, yang melakukan operasi katarak ada 50 orang dari kecamatan yang berbeda se Majalengka. Sekitar 1,3 juta penduduk Indonesia memerlukan operasi katarak untuk mengembalikan penglihatannya. Untuk menekan angka katarak, maka Dinas Kesehatan Kabupaten Majalengka rutin setiap tahun mengadakan kegiatan operasi katarak gratis.

Baca Juga:Pemda Provinsi Jabar Ikut Sukseskan Vaksinasi Massal Hari Penyiaran NasionalBUMD Jangan Bergantung kepada Pemerintah

“Operasi ini dilaksanakan tanpa dipungut biaya atau gratis dan selalu menerapkan protokol kesehatan,” tutur Kadinkes .

Kegiatan bakti sosial ini dilaksanakan berkerja sama dengan BKMM Cikampek, TP-PKK Majalengka, DWP Dinkes, dan UPT DTP Puskesmas Maja.

Sementara Subkor P2 Penyakit Tidak Menular dan Keswa Dinas Kesehatan, Mumu Hermawan mengatakan setiap tahunnya capaian program operasi katarak di Kabupaten Majalengka selalu meningkat. Sebagai perbandingan, operasi katarak di Kabupaten ‎Majalengka tahun 2018 dilaksanakan 3 kali dengan jumlah kasus yang dioperasi sebanyak 300.

Tahun 2019 dilaksanakan 4 kali jumlah yang dioperasi 391. Tahun 2020 dilaksanakan hanya 1 kali dengan jumlah kasus yang dioperasi 85 dan tahun 2021 dilaksanakan 2 kali, dengan jumlah 98 orang.

“Sebelum pandemi Covid-19, biasanya 100, saat ini karena pandemi‎ dibatasi hanya 50 orang,” tandasnya.

Untuk meningkatkan taraf kesehatan masyarakat, kegiatan bakti sosial oprasi katarak akan terus dilaksanakan secara rutin. “Ini adalah kegiatan rutin yang dilaksanakan untuk membantu masyarakat, walaupun kita masih dihadapi dengan pandemic tapi kita tidak boleh berhenti membantu masyarakat yang memiliki penyakit,” pungkas kadinkes. (hsn)

0 Komentar