RAKCER.ID – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Majalengka, H Asep Eka Mulyana, kembali meminta kejelasan sikap dan langkah Pemerintah Kabupaten Majalengka dalam menuntaskan persoalan PPPK.
DPRD Kabupaten Majalengka mengingatkan batas akhir toleransi penyelesaian honorer hingga akhir tahun 2023, dan diantara solusinya dengan memasukan honorer menjadi PPPK dan CPNS.
Namun ironisnya sampai saat ini DPRD Kabupaten Majalengka melihat penuntasan masalah PPPK tersebut masih belum jelas.
Baca Juga:Perbaikan Jalan Jalur Provinsi di Majalengka Hanya Tambal SulamPolres Majalengka Amankan 60 Ton Beras Bulog Oplosan
Formula dan langkah yang akan diambil Pemerintah Kabupaten Majalengka terkait tenaga honorer yang masih belum masuk PPPK maupun CPNS juga belum terlihat.
Honorer yang terjaring PPPK baru seputar tenaga kesehatan dan guru, sementara nasib honorer lain di lingkungan setda maupun kecamatan dan lainnya masih belum ada kejelasan.
“Diluar tenaga honorer guru dan nakes, konsepnya harusnya sudah jelas mau seperti apa dan mau bagaimana,” terang Ketua DPD Golkar Majalengka itu.
“Seharusnya memang sudah dibahas di tahun sebelumnya atau di 2022, sehingga di akhir tahun 2023 sudah jelas konsepnya,” sambung Asep.
Sehingga saat pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan stop honorer, maka di Majalengka sudah tidak ada honorer dan sudah masuk di PPPK atau tetap mempertahankan honorer dengan menggunakan sistem outsourching.
Jika menggunakan sistem outsourching untuk menyelamatkan honorer, maka akan berlaku UU Ketenagakerjaan, seperti penetapan UMK maupun aturan lainya.
“Pertanyaannya apakah Pemda sanggup untuk membayar tenaga honorer, sebab jumlahnya sangat besar dan itu akan menguras anggaran PAD Kabupaten,” tambahnya.
Baca Juga:DPRD Kabupaten Majalengka Masih Menganalisa Surat ASN Terkait Audiensi TPPPemkab Majalengka Komitmen Mendorong UMKM Naik Kelas
Saat ditanya terkait berapa data honorer di Kabupaten Majalengka saat ini, Asep mengaku belum tahu pasti angkanya. Namun dia memprediksi lebih dari 10 ribuan.
“Nanti angka pastinya saya belum tahu persis, yang jelas akan menguras anggaran APBD kalau ingin menyelamatkan tenaga honorer, kecuali jika dihapus,” tandasnya.
Jika diakomodir semua maka jumlah anggaran yang harus disiapkan sangat besar, dalam pertemuan terakhir dirinya menerima data pegawai PPPK mencapai 3.600 yang sudah masuk dan itu dibutuhkan anggaran hampir Rp70 miliar untuk satu tahun.
Sementara di Majalengka diperkirakan ada di atas 10 ribuan tenaga honorer, yang jika dikalkulasi secara sederhana maka membutuhkan anggaran sebesar Rp170 miliar per tahun.