DPRD Soroti Minimnya Biaya Perawatan PJU

DPRD Soroti Minimnya Biaya Perawatan PJU
Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon, R Cakra Suseno SH. FOTO : ZEZEN ZAENUDIN ALI/RAKCER.ID
0 Komentar

CIREBON, RAKCER.ID – Perawatan Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kabupaten Cirebon masih kurang memadai. Hal itu menjadi perhatian dewan. Padahal, pendapatan dari Pajak Penerangan Jalan (PPJ) per bulannya tembus diangka Rp 8 miliar.

Sementara alokasi dana untuk perawatannya hanya diangka Rp500 juta per tahun. Gapnya terlampau jauh. Sangat mencolok. Sehingga menimbulkan ketidakseimbangan.

Kondisi itu, tentu mengecewakan. Penegasan itu, disampaikan Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon, R Cakra Suseno SH. Menurutnya, penerimaan besar dari PPJ seharusnya disertai dengan peningkatan pelayanan publik, terutama dalam hal perawatan infrastruktur yang memadai.

Baca Juga:KPU Lantik 1.272 Anggota PPS, Esya : Segera Fokus BekerjaNasDem dan PKS Kabupaten Cirebon Akui Sudah Pacaran Sejak Tahun 2019

“DPRD menginginkan agar Dinas Perhubungan (Dishub), yang memiliki wilayah kerja yang luas, mendapatkan dukungan anggaran yang lebih memadai,” kata Cakra ketika ditemui Rakyat Cirebon, Selasa 28 Mei 2024.

Data tahun 2023 menunjukkan bahwa total penerimaan PPJ mencapai Rp91,8 miliar. Namun alokasi dana untuk PJU hanya Rp2,8 miliar. Wajar, kalau dibeberapa wilayah Cirebon, kondisinya gelap tanpa penerangan. Meningkatkan risiko kecelakaan dan kriminalitas.

“Sangat disayangkan bahwa hanya Rp500 juta dialokasikan untuk perawatan infrastruktur. Padahal infrastruktur jalan sangat penting, kondisi saat ini sangat memprihatinkan dengan jalan rusak, gelap, dan rawan kecelakaan serta kriminalitas,” tegasnya.

Untuk mengatasi masalah ini, DPRD mendorong adanya komitmen bersama antara Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda), Dinas Perhubungan, dan Komisi III DPRD. Penanganan secara bertahap dianggap sebagai solusi yang layak, dengan penambahan minimal 1000 titik PJU per tahun.

Cakra juga menekankan pentingnya pengembalian sebagian pendapatan PPJ kepada masyarakat. Setidaknya 50 persen dari total pendapatan, untuk pemasangan dan pemeliharaan lampu PJU.

“DPRD berharap agar pemerintah daerah berkomitmen untuk mengembalikan sebagian pendapatan PPJ kepada masyarakat, yang dapat digunakan untuk penerangan jalan. Peningkatan alokasi anggaran perawatan juga menjadi keharusan,” pungkasnya. (zen)

0 Komentar