Gara-gara Server Down, 2 Parpol di Kota Cirebon Harus Unggah Sipol Manual

KPU. Gara-gara server down, 2 parpol di Kota Cirebon harus unggah sipol manual. FOTO: ASEP SAEPUL MIELAH/RAKCER.ID
KPU. Gara-gara server down, 2 parpol di Kota Cirebon harus unggah sipol manual. FOTO: ASEP SAEPUL MIELAH/RAKCER.ID
0 Komentar

RAKCER.ID – Gara-gara server down, 2 parpol di Kota Cirebon harus unggah sipol manual. Itu terjadi saat hari terakhir pendaftaran bacaleg ke KPU, pada tanggal 14 Mei 2023 lalu.

Seperti diketahui, setelah sampai tanggal 14 Mei lalu, 18 parpol peserta pemilu sudah mengajukan para bacalegnya ke KPU Kota Cirebon.

Maka, terhitung tanggal 15 Mei, tahapan pemilu mulai masuk verifikasi administrasi dokumen persyaratan bakal calon. Tahap itu akan berjalan mulai tanggal 15 Mei sampai 23 Juni.

Baca Juga:Bacaleg NasDem Lintas Daerah Sepakat Berjuang Bersama, Apa Targetnya?Mendengar Kisah Buya Hamka dari Sang Putra: Dizalimi, Tetap Bantu Soekarno dan M Yamin

Ketua KPU Kota Cirebon, Didi Nursidi menyampaikan, secara prosedur waktu, tahap verifikasi administrasi berkas persyaratan bacaleg sudah dimulai sejak tanggal 15 Mei 2023.

“Verifikasi administrasi, secara prosedur sudah dilakukan terhitung tanggal 15 Mei. Tapi kita fokus dulu menuntaskan mekanisme unggah data manual beberapa parpol,” ungkap Didi.

Mengenai unggah data manual yang dimaksud, pada hari terakhir tanggal 14 Mei lalu, server aplikasi Silon mengalami down. Sehingga di Kota Cirebon, ada dua parpol yang tidak bisa unggah otomatis dan harus dilakukan secara manual.

Dua parpol tersebut adalah Partai Gelora dan Garuda. Untuk Partai Gelora, sudah selesai diunggah 100 persen per hari Selasa pagi kemarin. Sementara untuk Partai Garuda masih diberikan waktu sampai Selasa pukul 23.59 WIB.

“Ada partai yang tanggal 14 Mei lalu, yang unggah data di Silonnya unggah data manual, pakai form model excel. Karena saat itu trouble, servernya down. Ada dua partai, Gelora dan Garuda. Partai Gelora selesai, satu partai masih proses,” jelas Didi.

Sementara itu, Koordiv Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kota Cirebon, Mardeko menuturkan, dalam memverifikasi administrasi berkas persyaratan bacaleg, KPU bekerja dengan ketentuan teknis yang dijelaskan dalam Keputusan KPU nomor 403 tentang teknis vermin berkas persyaratan bacaleg.

Namun sebelum melakukan verifikasi langsung, KPU di daerah terlebih dahulu akan menunggu arahan dari KPU Provinsi Jawa Barat.

Baca Juga:Partai Demokrat Isi Penuh Daftar Bacaleg, Optimis Tembus 15 Persen Suara NasionalUsai Daftarkan Bacaleg, Gerindra Kota Cirebon Fokus Urus PAW Affiati

“Kita akan mulai vermin. Sebelum itu, untuk teknis vermin, divisi teknis akan ke Bandung dulu untuk Bimtek. Tapi secara umum, tata caranya sudah diatur oleh Keputusan KPU nomor 403, teknis vermin bacaleg,” ujar Mardeko.

Sementara ini, dari rekap sementara, di luar bacaleg Partai Garuda yang masih berproses, ada 554 nama bacaleg yang sudah diajukan oleh 17 parpol yang siap diverifikasi.

0 Komentar