Gubernur Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X Respon Pernyataan Ade Armando terkait “Politik Dinasti hanya Ada di Jogja”

Gubernur Yogyakarta
Listyo Sigit Prabowo mengunjungi Sri Sultan Hamengku Buwono X di Kesultanan Yogyakarta. FOTO: twitter.com/ListyoSigitP/RAKCER.ID
0 Komentar

YOGYAKARTA, RAKCER.ID – Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yakni Sri Sultan Hamengku Buwono X, menyatakan bahwa ia tidak keberatan dengan pernyataan pegiat media sosial dan politikus PSI, Ade Armando, yang menyebut DIY sebagai manifestasi politik dinasti.

“Komentar itu boleh, tidak masalah bagi saya,” ucap Gubernur Yogyakarta itu, ketika diwawancara di Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, pada Senin (4/12) pagi.

Namun demikian, Gubernur Yogyakarta juga mengingatkan bahwa Pemerintah Indonesia telah mengakui dan menghormati satuan-satuan pemerintahan daerah yang memiliki karakter khusus atau istimewa yang diatur oleh undang-undang.

Baca Juga:Gunung Marapi Lepaskan Letusan yang Sangat Hebat hingga 75 Pendaki Jadi KorbannyaLedakan Bom di Universitas Mindanao Filipina Mengakibatkan 3 Orang Meninggal hingga Akhirnya Presiden Filipina Buka Suara

Menurut Sultan, sikap pemerintah ini telah dijelaskan dalam Pasal 18 UUD 1945 mengenai Pemerintahan Daerah Provinsi. Dia menegaskan bahwa pemerintahan di DIY hanya melaksanakan kebijakan yang berlaku.

“Oleh karena itu, aturan dalam Undang-undang Keistimewaan itu menunjuk gubernur sebagai sultan dan wakil gubernur, yakni Paku Alam, untuk melaksanakan tugas-tugas itu saja,” jelasnya.

Sultan menyatakan bahwa apakah ada unsur politik dinasti dalam aturan ini, itu semata-mata tergantung pada persepsi masyarakat.

Yang penting, menurutnya, DIY telah menjadi bagian integral dari Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Respon Gubernur Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X tentang Dinasti Politik di Jogja

“Tentang adanya politik dinasti atau tidak, itu tergantung dari sudut pandang masyarakatnya. Yang terpenting bagi kita di DIY adalah DIY sebagai wilayah istimewa yang diakui keistimewaannya sejak awal dan menghargai sejarah tersebut. Itu saja isi dari Undang-undang Keistimewaan ini,” tambah Sultan.

“Namun, kalimat tentang politik dinasti atau ketiadaannya tidak tercantum dalam undang-undang tersebut. Yang penting bagi kita adalah kami merupakan bagian dari republik dan kami menjalankan keputusan yang diatur oleh undang-undang. Jika diperlukan, undang-undang dasar bisa diubah terlebih dahulu jika diyakini ada politik dinasti,” lanjut Gubernur Yogyakarta.

Sebelumnya, Ade Armando, seorang pegiat media sosial dan politikus PSI, telah menyindir aksi BEM UI, UGM, dan beberapa BEM lain yang mengkritik praktik politik dinasti menjelang Pilpres 2024.

Baca Juga:Inaki Pena si Muka Santuy tapi Bikin Onana IriHasil Manchester City vs Tottenham Hotspur di Premier League 2023/2024: Duel Seru yang Berakhir Imbang

Ade menyoroti kaos yang mereka kenakan bertuliskan ‘republik rasa dinasti’. Menurutnya, hal ini terasa ironis karena menurut Ade, politik dinasti sebenarnya berada di Daerah Istimewa Yogyakarta, tempat terjadinya aksi tersebut.

0 Komentar