CIREBON, RAKCER.ID — Bupati Cirebon Drs H Imron MAg mengeluhkan terkait kinerja DPRD Kabupaten Cirebon. Revisi Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang saat ini dibahas DPRD tak rampung-rampung.
Padahal, pembahasannya sudah cukup lama. Namun belum ada signal kapan garapan dewan itu akan dituntaskan. Keluhan Imron itu disampaikan di forum resmi, di sela pelantikan Lembaga Kajian Pembangunan dan Demokrasi (LKPD), kemarin.
Menurut Kang Imron begitu dia akrab disapa, menjadi wakil rakyat itu, enak. Saat jadwal rapat, mereka datang terlambat pun, tidak ada yang mempermasalahkan. Tidak ada yang mengkritik anggota dewan. Tapi sebaliknya, ketika bupati yang telat datang ke agenda rapat, akan menerima kritik habis-habisan.
Baca Juga:Ada Istilah Uang Pung Diperhelatan Pilwu di CirebonWarga Diduga Diprovokasi, Geruduk Balai Desa Minta Uang Pung Rp100 Ribu Per Kepala untuk Hadiri Pencoblosan Pilwu
Keluhan Imron kata dia, seringkali disampaikan ketika ada pertemuan dengan para politisi, termasuk dengan mereka yang saat ini manggung di legislatif.
“Enakan jadi dewan daripada jadi bupati. Kalau dewan sih, datang terlambat tidak masalah. Tidak dikritik. Tapi kalau bupati yang telat datang, dikritik,” kata dia.
“Dewan bisa mengkritik Bupati seenaknya. Tapi Bupati ngga bisa mengkritik dewan,” lanjutnya.
Kalau bupati mengkritik dewan, bukannya apresiasi yang diraih. Salah-salah RAPBD yang ditumbalkan. Karena DPRD takan membahasnya. ” Kalau bupati mengkritik DPRD, anggarannya ditutup. Bli di acc,” seloroh Imron.
Ya, itu semua karena DPRD memiliki fungsi legislasi, badgeting dan controling. Sehingga memiliki kewenangan untuk tidak meloloskan pengajuan anggaran dari eksekutif. Termasuk mengkritik habis, kinerja bupati.
Sementara ketika melihat kinerja DPRD, politisi PDIP itu sampai berseloroh, bahwa anggota dewan bekerjanya selalu motifnya bernuansa politis.
“Perda RTRW saja tidak digarap-garap. Sampai sekarang ngga jadi-jadi,” kata Imron saat menyampaikan sambutan.
Baca Juga:Fraksi NasDem Ingatkan Pemkab Dampak Pemilu 2024Gibran Diusulkan Jadi Cawapres Prabowo di Pilpres 2024
Sebelumnya, Anggota DPRD optimis, pembahasan revisi Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), akan selesai di tahun ini. Artinya pembahasannya tidak menghabiskan waktu sampai lompat tahun.
Itu disampaikan Anggota Pansus RTRW, Diah Irwany Indriyati SAp ketika ditemui Rakcer.id. Sejauh ini kata politisi Golkar itu, sudah ada beberapa kali pertemuan, untuk membahasnya.