Ini 7 Fokus Arah Pembangunan Kota Cirebon di Masa Transisi 2024-2026

Bahas pembangunan Kota Cirebon era transisi
BAHAS PEMBANGUNAN. Kepala Bappelitbangda Kota Cirebon, Agus Herdhyana saat mengikuti rapat di gedung DPRD, Rabu 18 Januari 2023. FOTO: ASEP SAEPUL MIELAH/RAKYAT CIREBON
0 Komentar

RAKCER.ID Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Cirebon akan berakhir di tahun 2023. Maka saat ini, Pemkot Cirebon tengah menyusun dokumen Rencana Pembangunan Daerah (RPD) tahun 2024-2026.
Dokumen Rencana Pembangunan Daerah (RPD) tahun 2024-2026 sebagai acuan arah pembangunan Kota Cirebon di masa transisi kepemimpinan di Kota Udang ini.
Kepala Bappelitbangda Kota Cirebon, Agus Herdhyana menyampaikan, penyusunan RPD ini merupakan kebijakan baru dari Kementerian Dalam Negeri. Khususnya bagi daerah-daerah yang masa kepemimpinan kepala daerahnya selesai sebelum pilkada serentak digelar.
“Acuan pembangunan untuk tahun 2024-2026 nanti pakai RPD yang sedang disusun. Sekarang sudah masuk tahap akhir,” ungkap Agus, Rabu 18 Januari 2023.
Penyusunan dokumen perencanaan di masa transisi ini, lanjut Agus, merupakan amanat dari Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 52 Tahun 2022 tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Bagi Daerah dengan Masa Jabatan Kepala Daerah Berakhir pada Tahun 2023.
Saat ini, Pemkot Cirebon sudah mulai menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) untuk tahun 2024. Dan prosesnya dilakukan seiring dengan penyusunan RPD 2024-2026 yang sudah memasuki tahap akhir.
“RPJMD kita habis Desember ini, tapi sekarang sudah mulai nyusun RKPD 2024. Meskipun acuan RPD-nya masih berproses,” lanjut Agus.
Maka dari itu, memang RPJMD Kota Cirebon 2018-2023 sudah tidak bisa dijadikan acuan untuk penyusunan RKPD 2024. Sehingga penyusunan keduanya, antara RPD 2024-2026 dan RKPD 2024 dilakukan beriringan.
Sesuai dengan amanah dalam Inmendagri nomor 52 tahun 2022, kata Agus, setiap daerah yang masa jabatan kepala daerahnya habis di 2023. Diberi waktu sampai bulan Maret 2023 untuk menetapkan RPD 2024-2026.
“Jadi yang kepala daerahnya habis 2023, maka wajib menyusun RPD 2024-2006, ini nantinya akan ditetapkan oleh Perwali,” jelas dia.
Ditambahkan Agus, untuk RPD 2024-2026 sendiri, secara naskah rancangan sudah selesai dan masuk tahap akhir menuju persetujuan.
Di dalamnya, RPD 2024-2026 menetapkan ada tujuh fokus pembangunan di Kota Cirebon pada masa transisi pergantian kepemimpinan.
Tujuh poin yang akan menjadi fokus, adalah fokus penanggulangan kemiskinan, percepatan penurunan stunting dan penanggulangan AIDS, tuberkulosis, dan malaria (ATM).

0 Komentar