Apa Syarat Menjadi Pj Bupati? Ini Komentar Ketua DPRD Majalengka

DPRD Majalengka
PENJABAT. Ketua DPRD Majalengka Edy Anas Djunaedimengomentari kabar seputar wacana Pj Bupati. istimewa/rakcer.id
0 Komentar

RAKCER.ID – Masa jabatan pasangan Bupati Majalengka Karna Sobahi dan Wakil Bupati Majalengka Tarsono D Mardiana akan berakhir pada 19 Desember 2023. Namun hingga kini DPRD Majalengka masih menunggu surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI terkait pengusulan Penjabat atau Pj Bupati Majalengka.

Ketua DPRD Majalengka, Eddy Anas Djunaedi, mengatakan, hingga kini Kemendagri RI belum mengirimkan surat tersebut ke Sekretariat DPRD Kabupaten Majalengka. “Kami belum menerima suratnya, masih menunggu dari Kemendagri,” ujar Eddy Annas Senin 11 September 2023.

Dia mengatakan, biasanya Kemendagri baru mengirimkan surat tersebut dua bulan menjelang akhir masa jabatan (AMJ) kepala daerah. Pihaknya memperkirakan surat permintaan pengusulan tiga nama Penjabat Bupati Majalengka dari DPRD Majalengka diterima bulan depan.

Baca Juga:Popkota Cirebon Cabor Taekwondo Jadi Harapan JabarTI Jabar Amankan Juara Umum Popnas XVI 2023, Wakil TI Kota Cirebon Beri Dukungan

Nantinya, menurut dia, DPRD Kabupaten Majalengka akan menindaklanjuti surat itu melalui mekanisme rapat paripurna untuk mengusulkan tiga kandidat Pj Bupati ke Kemendagri RI. “Informasinya seperti itu, karena masa jabatan kepala daerah di Majalengka selesai akhir tahun. Sehingga kemungkinan suratnya baru diterima bulan depan,” katanya.

Menurutnya, selain DPRD Kabupaten Majalengka, Pemprov Jabar dan Kemendagri RI juga berhak mengusulkan masing-masing tiga nama calon Pj Bupati Majalengka. Menurutnya, dari total sembilan kandidat yang diusulkan tersebut bakal dipilih salah satunya sebagai Pj Bupati hingga kepala daerah definitif hasil Pilkada Serentak 2024 resmi dilantik.

“Kami masih belum membahas itu (kandidat Pj Bupati yang akan diusulkan), karena masih menunggu surat dari Kemendagri RI,” kata dia.

Lebih jauh Eddy Anas Djunaedi mengatakan, saat ini tengah mencari sosok kepala dinas tingkat provinsi yang bakal diajukan sebagai Pj Bupati.

“Kami mencari dua pejabat setingkat kepala dinas provinsi untuk diajukan (sebagai Pj Bupati) ke Kemendagri,” ujarnya.

Namun pihaknya menginginkan agar sosok kepala dinas tingkat provinsi tersebut mengenal Majalengka secara detail, dan mengetahui seluruh potensinya. Dia mengatakan, kandidat lainnya yang berpeluang besar diajukan sebagai Penjabat Bupati Majalengka ialah Sekda Kabupaten Majalengka, Eman Suherman.

“Sekda pasti diajukan (sebagai Pj Bupati Majalengka), karena sudah memenuhi persyaratan sebagai eselon 2A,” kata Eddy Anas Djunaedi.

0 Komentar