Isu Jual Beli Nomor Urut Caleg PKB Kabupaten Cirebon Menyeruak, Alam: Saya Siap Sampaikan Kebenaran

ANGKAT BICARA. Kader PKB dan incumbent DPRD Kabupaten Cirebon, Emha Syahirul Alam angkat bicara tentang isu jual beli nomor urut caleg PKB. FOTO: IST/RAKCER.ID
ANGKAT BICARA. Kader PKB dan incumbent DPRD Kabupaten Cirebon, Emha Syahirul Alam angkat bicara tentang isu jual beli nomor urut caleg PKB. FOTO: IST/RAKCER.ID
0 Komentar

RAKCER.ID – Isu jual beli nomor urut caleg PKB Kabupaten Cirebon belum juga reda. Meskipun sudah diklarifikasi oleh Ketua DPRD yang sekaligus mantan Ketua DPC, HM Luthfi MSi.

Luthfi menegaskan, kondisi PKB Kabupaten Cirebon baik-baik saja. Tak ada pengondisian serta transaksi dalam penempatan posisi nomor urut bacaleg.

Namun, statemen Luthfi justru membuat murka kader PKB yang juga incumbent DPRD, Emha Syahirul Alam. Baginya, bukan ranah Luthfi untuk menyampaikan hal tersebut di depan publik. Pasalnya, yang bersangkutan sudah tidak menjadi bagian dari struktural DPC.

Baca Juga:Benarkah Ada Jual Beli Nomor Urut Caleg PKB Kabupaten Cirebon? Luthfi Beri BocoranTekan Kemiskinan Lewat Pendidikan, Disdik Kabupaten Cirebon Target Tak Ada Siswa DO

Alam begitu sapaan untuknya, merasa terpanggil untuk menyampaikan kebenaran kondisi di internal partainya. Sebab jika memilih diam, zolim.

“Kaitannya dengan uang berseliweran yang diungkapkan Mohamad Luthfi kepada saya dan H Tanung, adalah benar,” tegas Alam, Kamis (25/5/2023).

“Saya menyaksikan dan mendengar secara langsung Luthfi menyatakan banyaknya uang berseliweran dalam pencalegan. Dan itu disampaikan ke kita di dalam ruang kerja ketua DPRD,” lanjutnya.

Setelah pemberitaan terkait itu beredar, Alam sebenarnya berharap DPC PKB Kabupaten Cirebon mengundang pihak terkait untuk diklarifikasi secara internal. Jangan dibiarkan menjadi konsumsi publik.

Alam pun mengaku dihubungi orang yang mengaku dari DPP. Menanyakan kebenaran berita tersebut. “Nama saya berkali-kali disebut. Saya tegaskan sekali lagi, memang benar Luthfi mengatakan demikian,” katanya.

Saran dan perintah dari orang DPP itu, kata Alam, meminta agar dirinya turut serta memediasi persoalan tersebut. Ia pun mengembalikan lagi persoalan ini kepada DPC, agar tidak berlarut-larut dan kontra produktif terhadap skema pemenangan PKB di pemilu nanti.

“Di mahkamah tertinggi partai pun, saya siap untuk menyampaikan kebenaran,” kata pria yang merupakan putra dari salah seorang deklarator PKB, KH Muntakhobul Fuad ini.

Baca Juga:Warga Ngeluh Lampu Merah Talun Kabupaten Cirebon Lama Mati, Dibiarkan Tak Ada PerbaikanPAN Kabupaten Cirebon Siap Jihad Bantu Rakyat, Borong Suara di Pemilu 2024

Menurutnya, terkait dengan penomoran, wajib ada alasan yang kuat atas posisi struktur, incumbent dan pendatang baru. Jika Luthfi mengatakan cek ombak, maka pernyataan yang bersangkutan tidak elok dan kurang strategis. Madorotnya lebih besar.

“Ketika Luthfi menyampaikan tentang nomor urut caleg PKB Kabupaten Cirebon, Luthfi sebagai apa di DPC? Tidak ada kewenangan sama sekali yang dimiliki oleh Luthfi di DPC,” tuturnya.

0 Komentar