Kecamatan Cibingbin 100 Persen ODF, Total Kabupaten Kuningan 70,48 Persen

100 persen odf
BEBAS ODF. Kecamatan Cibingbin mendeklarasikan 100 persen ODF di semua desa. rakcer.id/aleh malik
0 Komentar

RAKCER.ID – Pemerintah Kecamatan Cibingbin mendeklarasikan ODF (Open Defecation Free) bersama 10 desa di kecamatan tersebut, yang dihadiri Bupati Kuningan H Acep Purnama SH MH di halaman kantor Kecamatan Cibingbin, Kamis 15 Juni 2023.

Camat Cibingbin Dra Hj Imas Minarsih mengatakan, guna mewujudkan cita-cita pemerintah yaitu cakupan kesehatan semesta, seluruh desa-desa di Kecamatan Cibingbin telah 100 persen ODF atau bebas buang air besar sembarangan.

Diaa mengucapkan terima kasih kepada seluruh desa di Cibingbin, dengan segala upayanya menerapkan perilaku bersih dan sehat sehingga 100 persen ODF.

Baca Juga:Pakai Kostum Ultraman, Anggota Satlantas Polres Kuningan Edukasi Pelanggar Lalu LintasPekerja Migran 18 Tahun Tanpa Kabar, Diduga Kabur dari Majikan yang Pertama di Arab Saudi

Termasuk upaya menyadarkan masyarakat dengan buang air besar di jamban yang layak, juga dengan ODF ini secara langsung dapat menurunkan tingkat sakit di masyarakat dan kasus stunting dengan menerapkan 5 pilar sanitasi total berbasis masayarakat.

Diantaranya stop buang air semabarangan, mencuci tangan dengan sabun, pengolahan air minum dan makanan dengan benar, pengelolaan sampah rumah tangga dengan benar dan pengelolaan limbah cair rumah tangga agar tidak mencemari lingkungan.

Sementara itu, Bupati Kuningan Acep menjelaskan, aspek kesehatan merupakan salah satu indikator kesejahteraan masyarakat. Semakin tinggi dan terjamin kesehatan masyarakat, maka semakin tinggi pula kesejahteraannya.

Kesehatan masyarakat berkaitan erat dengan kesehatan lingkungannya. Lingkungan yang sehat dapat mendukung kesehatan masyarakatnya, begitupun sebaliknya.

Ketika masyarakat sudah peduli akan kesehatannya maka mereka akan peduli juga dengan lingkungannya, jika lingkungannya kurang baik, maka dapat dipastikan kesadaran masyarakat akan pentingnya kesehatan masih rendah dan akan mengancam kesehatan masyarakat.

Menurutnya faktor yang paling besar pengaruhnya terhadap derajat kesehatan masyarakat adalah lingkungan dan perilaku, sehingga jika lingkungan dan perilaku masyarakat baik maka derajat kesehatan masyarakat pun akan meningkat.

“Perubahan perilaku sehat ini sangat sulit apabila kita tidak mempunyai keinginan untuk merubahnya, perubahan perilaku ini harus dimulai dari hal-hal yang kecil. Dimulai dari diri sendiri, dan dimulai dari sekarang. Sehingga nantinya menjadi terbiasa untuk melakukan kegiatan-kegiatan yang lebih besar dalam rangka menuju pola perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS),” imbuhnya.

Baca Juga:DKP3 Jamin Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha, Antisipasi Hewan dari Luar DaerahPanitia Pilkades Serentak 2023 Harus Netral, 219 Peserta dari 94 Desa Ikuti Bimtek

Bupati menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh kepala desa, perangkat desa, dan masyarakat di 10 desa di kecamatan Cibingbin.

0 Komentar