RAKCER.ID – Kenaikan biaya haji 2023 atau Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) yang diusulkan Kementerian Agama senilai Rp69 juta, ditolak Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR RI.
Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKB, KH Maman Imanulhaq menilai kenaikan biaya haji 2023 yang perlu ditanggung calon jamaah haji kelewat mahal dibanding tahun sebelumnya.
Pengasuh Ponpes Al Mizan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka ini bahkan menyebut ada dana dari nilai manfaat yang dikelola oleh BPKH mencapai Rp22 triliun pada tahun 2023 ini.
Dana tersebut diambil dari nilai manfaat yang tak terpakai saat Covid-19 tahun 2020-2021 sekitar Rp12 triliun, ditambah nilai manfaat pada 2023 ini sebanyak Rp10 triliun.
Maman berharap, BPIH per jamaah bisa ditutup sebagian dari total nilai manfaat itu. Sehingga persentase usulan Kemenag 70 persen yang ditanggung jamaah bisa diturunkan menjadi 51 persen.
“Kami menilai kenaikan BPIH yang hampir 2 kali lipat ketimbang tahun lalu akan sangat memberatkan calon jamaah,” ujar Maman, Kamis 26 Januari 2023.
“Oleh sebabnya kami Fraksi PKB DPR RI mendorong agar kenaikan bisa dirasionalisasi serta dilakukan secara bertahap per tahunnya,” sambungnya.
Memang kenaikan ongkos haji tidak bisa terelakkan. Namun perlu sosialisasi masif sebelum diberlakukan penyesuaian biaya yang ditarik dari calon jamaah, apalagi sampai hampir Rp30 juta.
Wakil Sekretaris Dewan Syuro DPP PKB itu menyebut kenaikan porsi BPIH sesuai usulan Kemenag paling relevan bisa diterapkan pada tahun depan.
Maman juga menegaskan kenaikan BPIH tidak perlu dibebankan kepada jamaah lunas tunda. Sesuai prinsip keadilan, yang berarti jamaah yang lunas sudah selesai dengan urusan bayar membayar.
“Ini beberapa catatan dari Fraksi PKB di DPR RI yang menjadi concern kami di Panja Haji, agar penyelenggaraan haji pada tahun ini berjalan sesuai dengan asas keadilan, profesionalitas, dan akuntabilitas dengan prinsip nirlaba,” ujarnya. *