Komisi II DPRD Kota Cirebon Soroti Serapan Anggaran DPUTR Kota Cirebon Baru 27 Persen

Komisi II DPRD Kota Cirebon Soroti Serapan Anggaran DPUTR Kota Cirebon Baru 27 Persen
ANGGARAN. Ketua Komisi II DPRD Kota Cirebon, M Handarujati Kalamullah (kanan) menyoroti masih minimnya serapan anggaran di beberapa SKPD, termasuk DPUTR yang masih di angka 27 persen. FOTO: ISTIMEWA/RAKCER.ID
0 Komentar

Persoalan lain, disebutkan Andru, minimnya PAD, dikarenakan masih banyaknya wajib pajak yang enggan membayar kewajibannya, bahkan mereka tak mau didata sebagai wajib pajak.

”Maka, kami menilai perlu penindakan khusus kepada terduga tersebut. Kalau perlu, Komisi II DPRD Kota Cirebon membuka ruang bersama BPKPD untuk sama-sama menemui WP yang nakal. Kalau perlu juga, kita menempelkan stiker untuk WP yang nakal. Kemudian mengasistensi WP yang potensial tapi tidak mau bayar,” kata Andru.

Sementara itu, Kepala BPKPD Kota Cirebon, Mastara SP MSi mengakui, bahwa minimnya serapan anggaran karena belum maksimalnya pendapatan, dan pangkal ujungnya ada di para WP yang enggan menunaikan kewajibannya.

Baca Juga:Dani-Fitria Ajak Warga Kembali Belanja di Pasar TradisionalPasangan BERES Janji Cairkan 5 Persen APBD untuk Infrastruktur RW

”Di lapangan, kami juga menemui beberapa wajib pajak yang enggan bayar, padahal sudah kami datangi ke lokasi,” kata Mastara.

0 Komentar