KONI Kabupaten Cirebon Agendakan Musorkab, Mau Ikut Jadi Peserta? Ini Syaratnya

KONI Kabupaten Cirebon
MUSYAWARAH. Kepala Bidang Pembinaan dan Prestasi KONI Kabupaten Cirebon sekaligus ketua Steering Committee (SC) Musorkab Cirebon 2023, Drs H Didin Jaenudin MM (kiri) mengaku sudah membuat draf tatib Musorkab. rakcer.id/zezen zaenudin
0 Komentar

RAKCER.IDKONI Kabupaten Cirebon akan segera mengalami pergantian ketua dan pengurus. Pergantian tersebut sudah diagendakan melalui gelaran Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musorkab).
Waktu pelaksanaan memang belum pasti, namun sudah direncanakan oleh panitia KONI Kabupaten Cirebon bahwa Musorkab akan digelar di pertengahan Februari 2023.
Sebelum sampai pada pelaksanaan, ada sejumlah catatan yang harus diperhatikan. Khususnya untuk cabang olahraga (cabor) anggota KONI Kabupaten Cirebon yang menjadi pemilik suara dalam Musorkab nanti. Mereka harus taat dengan tata tertib (tatib).
Saat ini, ada 42 cabor yang tercatat sebagai anggota KONI. Data itu, belum final. Masih perlu diverifikasi khususnya untuk menentukan siapa saja yang berstatus sebagai pemilik suara, karena ada syarat yang harus dipenuhi.
Diantara persyaratan yang harus dimiliki, salah satunya terkait surat keputusan (SK) kepengurusan cabor. Masih berlaku atau tidak.
Wakil Ketua KONI Kabupaten Cirebon Bidang Pembinaan dan Prestasi (Binpres) sekaligus sebagai ketua Steering Committee (SC) Musorkab Cirebon 2023, Drs H Didin Jaenudin MM mengaku sudah membuat draf tatib Musorkab.
“Terkait persyaratan kita sudah menyiapkan dalam draf tata tertib Musorkab. Salah satunya terkait SK Kepengurusan Cabor. Nanti tinggal dibahas saat Musorkab, saya juga tidak bisa memastikan berapa cabor yang memiliki hak suara karena akan ada verifikasi oleh panitia,” terangnya.
Bagi cabor yang SK kepengurusannya sudah berakhir atau akan berakhir, dia mengimbau untuk segera memperbaharui SK kepengurusan jika mau menjadi pemberi suara pada saat Musorkab nanti.
Untuk Cabor yang tidak mengurus kepengurusan atau pengurusnya sudah demisioner secara otomatis tidak memiliki hak suara saat Musorkab nanti.
“Silahkan kepada cabor untuk ditempuh jalurnya, jangan sampai pada saat pelaksanaan Musorkab nanti malah tidak memiliki hak suara, kan sayang,” tandasnya.
Kepala SMPN 1 Sumber itu mengatakan, pihaknya akan segera mensosialisasikan kepada cabor anggota KONI terkait rencana Musorkab. Termasuk terkait tatib yang harus dipatuhi para peserta. Kendati pelaksanaan Musorkab belum pasti bisa dilaksanakan di pertengahan Februari nanti.
Pasalnya KONI Kabupaten Cirebon saat ini masih menunggu arahan dari KONI Provinsi Jawa Barat, untuk itu KONI Kabupaten Cirebon akan segera melakukan koordinasi dengan KONI Jawa Barat terkait hal tersebut.

0 Komentar