Lalai Bangun Irigasi, PT Longrich Dikecam

CEK LAPANGAN. Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon, H Hermanto sebut pihaknya akan menindaklanjuti laporan trrkait PT Longrich.
0 Komentar

RAKYATCIREBON.ID – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon, H Hermanto SH mengecam keberadaan PT Longrich. Perusahaan tersebut dinilai lalai, dan telah mengingkari perjanjian yang telah disepakati.

Pasalnya, pembangunan irigasi yang menjadi tanggungjawab perusahaan, sampai kini belum dibuat. Dampaknya, area pertanian disekitar perusahaan pun mengalami kekeringan.

“Jangan seenaknya saja membangun perusahaan di Kabupaten Cirebon, tapi malah merugikan masyarakat kita,” kata Hermanto, Rabu (19/1).

Baca Juga:Kapolri Cek Pencapaian Vaksinasi Merdeka AnakPUTR Didesak Jangan Ada Proyek Mangkrak

Hermanto SH mengaku banyak mendapatkan keluhan dari masyarakat di sekitar PT Longrich. Keluhannya, terkait lahan pertanian yang mengalami kekeringan, padahal di musim penghujan.

“Ini berarti terjadi karena kelalaian dari PT Longrich. PT Longrich telah mengingkari ucapannya yang dulu pernah disepakati di Kantor Kecamatan Pabedilan, pada saat kunjungan Komisi III pertengahan tahun lalu,” ujar Hermanto.

Politisi NasDem itu menjelaskan dalam pertemuan kala itu, pihak PT Longrich berjanji akan secepatnya membangun irigasi pertanian. Karena irigasi terputus akibat adanya pembangunan perusahaan yang memakan lahan puluhan hektare.

“Ya perwakilan PT Longrich waktu itu menyatakan akan segera membangun irigasi, supaya irigasi itu dapat bermanfaat dan tidak merugikan masyarakat,” ungkap Hermanto.

Tapi, sampai sekarang realisasi pembangunannya belum ada. Sehingga, masyarakat pun mengeluh karena pertanian mereka kekurangan air. Bahkan, saat musim penghujan seperti ini saja, petani mengalami kekeringan. Jadi, PT Longrich sudah seharusnya bertanggung jawab atas permasalahan ini.

“Artinya PT Longrich itu bohong yang mengatakan akan segera membangun irigasi. Masalah irigasinya itu kan tanggung jawab PT Longrich,” tegasnya.

Untuk volume panjang irigasi yang harus dibangun dan dampak yang diakibatkan atau berapa masyarakat yang dirugikan, Hermanto belum bisa memastikan. Yang menjadi fokus permasalahannya, kelalaian dan ingkar janjinya PT Longrich ini perlu ditindaklanjuti. Sebab telah merugikan masyarakat setempat.

Baca Juga:Ketua DPRD Bantah Dipengaruhi Surat KalengBAZ Kabupaten Cirebon Raih BAZNAS Award.

“Kalau pernyataan kesiapan segera dibangunnya itu kan setengah tahun yang lalu. Artinya kalau segera itu, bukannya lewat tahun seperti ini dong,” ujar Politisi NasDem ini.

Ia pun mengaku geram dengan tidak direalisasikannya pembangunan irigasi tersebut. Maka, Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon, kata dia, bakal menjadwalkan untuk turun langsung ke lapangan.

0 Komentar