RAKCER.ID – Industri jasa keuangan di Ciayumajakuning tunjukan tren positif pada triwulan pertama 2023. Per Maret 2023, terjadi peningkatan aset Kantor Cabang Bank Umum (Konvensional dan Syariah) sebesar 7,24 persen yoy, peningkatan kredit sebesar 8,87 persen yoy, serta peningkatan Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar 0,66 persen yoy.
Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Cirebon, M Fredly Nasution mengungkapkan, baiknya kinerja industri jasa keuangan dipengaruhi daya beli masyarakat yang semakin meningkat. Sehingga perputaran ekonominya juga bagus.
Pada periode yang sama, kinerja keuangan Kantor Cabang Bank Konvensional mencatat peningkatan aset sebesar 6,42 persen yoy, peningkatan kredit sebesar 7,64 persen yoy, pertumbuhan DPK sebesar 2,62 persen yoy, dan penurunan Laba Tahun Berjalan sebesar 28,22 persen.
Baca Juga:Akademisi Pengkajian Islam Dunia Bertemu di AICIS 2023, 10 Sub Tema Fiqh Dibahas TuntasHUT 8 Tahun, Hotel Neo Cirebon Salurkan Bantuan ke Kelurahan dan Warga Kesenden
“Sementara, kinerja Kantor Cabang Bank Umum Syariah mencatat peningkatan aset sebesar 12,98 persen yoy, peningkatan kredit sebesar 14,94 persen yoy, penurunan DPK sebesar 14,43 persen yoy, dan penurunan Laba Tahun Berjalan sebesar 33,35 persen yoy,” kata Fredly.
Perkembangan kinerja keuangan 19 BPR di Ciayumajakuning per Maret 2023 menunjukan peningkatan kredit sebesar 1,35 persen yoy dan DPK sebesar 0,16 persen. Namun terjadi penurunan aset sebesar 1,55 persen yoy dan penurunan Laba Tahun Berjalan sebesar 34,54 persen.
Pada periode yang sama, rasio Non Performing Loan (NPL) BPR mengalami peningkatan sebesar 5,23 persen yoy, rasio Kewajiban Penyediaan Modal Minimum (KPMM) mengalami penurunan sebesar 3,34 persen yoy.
Begitu pula cash ratio dan Return on Aset (ROA) juga mengalami penurunan masing-masing sebesar 1,85 persen yoy dan 0,86 persen yoy.
Terkait dengan Modal Inti, terdapat 11 BPR memiliki Modal Inti sampai dengan Rp15 miliar, 7 BPR memiliki Modal Inti Rp15 miliar sampai Rp50 miliar, dan 1 BPR memiliki Modal Inti di atas Rp50 miliar.
Terdapat 3 BPR yang wajib memenuhi Modal Inti Minimum sebesar Rp6 miliar yang akan berakhir pada Desember 2024.
IKNB yang diawasi oleh Kantor OJK Cirebon terdiri atas Lembaga Keuangan Mikro baik Konvensional maupun Syariah (LKM/S). Terdapat 4 Kantor Pusat LKM dan 11 Kantor Cabang LKM serta 4 Kantor Pusat LKMS dan 1 Kantor Cabang LKMS.
Baca Juga:Riang Gembira Festival Wadahi Talenta Kreatif Asal CirebonDampak Eksekusi Strategi Go-to-Market yang Tepat, Kinerja Indosat Tumbuh Dua Digit pada Kuartal I 2023
Namun demikian, di wilayah Ciayumajakuning terdapat Kantor Cabang IKNB lainnya yaitu 58 Kantor Cabang Perusahaan Asuransi, 91 Kantor Cabang Perusahaan Pembiayaan, 38 Kantor Cabang Perusahaan Pembiayaan Syariah/UUS, dan 60 Kantor Cabang Perusahaan Modal Ventura.