LFS Sukses Gelar Acara Sosialisasi Layanan Penyensoran Film dan Iklan di Aston Cirebon Hotel

LFS Sukses Gelar Acara Sosialisasi Layanan Penyensoran Film dan Iklan di Aston Cirebon Hotel and Convention Ce
LFS Sukses Gelar Acara Sosialisasi Layanan Penyensoran Film dan Iklan di Aston Cirebon Hotel and Convention Center pada Selasa kemarin. FOTO: ISTIMEWA/RAKCER.ID
0 Komentar

CIREBON, RAKCER.ID – Lembaga Sensor Film atau biasa disingkat LSF telah sukses menggelar acara sosialisasi layanan penyensoran film dan iklan di Aston Cirebon Hotel and Convention Center pada Selasa kemarin.

Acara sosialisasi penyensoran film dan iklan di Aston Cirebon Hotel ini merupakan inisiatif LSF untuk meningkatkan kualitas penyensoran film dan iklan di Indonesia.

Rommy Fibri Hardiyanto selaku Ketua Lembaga Sensor Film, mengatakan bahwa penyensoran film merupakan bagian dari Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2009 tentang Perfilman.

Baca Juga:Disperindag Jabar Sukses Menggelar Pameran Rotan di Cirebon: Promosikan Produk Lokal ke Pasar InternasionalGempa Terkini Melanda Bandung dengan Berkekuatan 4,2 Magnitudo, Ternyata Akibat Sesar Garut

Dimana setiap film dan iklan yang akan beredar dan dipertontonkan wajib mendapatkan Surat Tanda Lulus Sensor atau STLS.

“Kami (LSF) berkomitmen akan melindungi masyarakat dan mewujudkan hak masyarakat untuk mendapatkan film yang bermutu dan berkualitas,” ucap Rommy.

Lembaga Sensor Film telah menerapkan Aplikasi Sistem Administrasi Penyensoran Berbasis Elektronik atau disingkat e-SiAS.

Adanya Aplikasi Sistem Administrasi Penyensoran Berbasis Elektronik adalah untuk mempermudah proses penyensoran.

Dengan adanya sistem ini, para pemangku kepentingan perfilman kemungkinan harus mendaftarkan sensor film dan iklan film secara cepat, efektif, dan efisien. 

Acara sosialisasi layanan penyensoran film dan iklan tahun 2024 di Cirebon dihadiri oleh pemangku kepentingan perfilman, komunitas perfilman, stasiun televisi lokal, rumah produksi, satuan pendidikan perfilman, pegiat film, budayawan, dan instansi pemerintah setempat.

“Dengan melalui sistem e-SiAS, kami (Kemendikbudristek) berharap dapat mempermudah para pemangku kepentingan perfilman dalam mendaftarkan sensor film dan iklan film,” ucap Kapokja Perizinan Perfilman, Direktorat Perfilman, Musik dan Media Baru, Kemendikbudristek, M. Sholeh Artiawan.

Baca Juga:Prediksi Borussia Dortmund vs Paris Saint Germain di Leg Pertama Semifinal Liga Champions 2023/2024Mengelola Kehidupan Tanpa Batasan dengan 4 Contoh Gaya Hidup Bebas yang Mempesona

Selain dihadiri oleh pemangku kepentingan perfilman, Acara sosialisasi layanan penyensoran film dan iklan tahun 2024 di Cirebon ini telah diikuti oleh 100 peserta dan telah menjadi langkah penting LSF untuk terus meningkatkan standar penyensoran film di Indonesia.

Selain di Cirebon, Acara sosialisasi layanan penyensoran film dan iklan tahun 2024 ini berlangsung di 9 lokasi berbeda.

0 Komentar