Manfaatkan Jalan Tol Cisumdawu dan BIJB Kertajati untuk Datangkan Investasi dan Pajak

Jalan Tol Cisumdawu
POTENSI PAJAK. Bapenda Majalengka akan memanfaatkan jalan tol Cisumdawu dan BIJB Kertajati untuk meningkatkan pendapatan melalui investasi dan pajak. rakcer.id
0 Komentar

RAKCER.ID – Sejuta asa bersemi seiring kehadiran jalan tol Cisumdawu (Cileunyi-Sumedang-Dawuan). Bayangan kemajuan perekonomian daerah yang dipicu keberadaan tol seolah di depan mata.
Sejumlah daerah pun berlomba-lomba memanfaatkan infrastruktur jalan tol Cisumdawu yang vital dan segera beroperasi akhir Februari itu, termasuk Pemkab Majalengka.
Pemkab Majalengka tergolong agresif memanfaatkan peluang jalan tol Cisumdawu untuk membangun kawasan timur Jabar tersebut, yang menghubungkan antara Bandung, Sumedang dan Majalengka.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Majalengka, Irfan Nur Alam mengatakan, hadirnya Tol Cisumdawu yang melintasi tiga kabupaten dan kota di Jabar itu tentu menjadi daya tarik tersendiri bagi Kabupaten Majalengka untuk mendatangkan investor dari luar daerah.
Apalagi aktivitas Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati di Kabupaten Majalengka sebentar lagi juga akan segera dimulai.
Menurut Irfan, kehadiran jalan tol Cisumdawu dan BIJB juga akan berdampak pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Majalengka khususnya dari sektor Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Seperti diketahui, penerimaan pajak dari BPHTB tersebut hingga saat ini masih didominasi dari jual beli tanah dan pelepasan hak. Pelepasan hak tanah sendiri bisa dilakukan pihak perusahaan.
Dia berharap semoga hadirnya Tol Cisumdawu di Kabupaten Majalengka dan BIJB Kertajati bisa menjadi daya tarik bagi Majalengka, sehingga bisa mendatangkan investor dari luar.
“Dengan begitu, harapan kita pada pelepasan hak bisa dilakukan. Lantaran secara otomatis angka penerimaan dari bea perolehan hak atas tanah dan bangunan bisa maksimal,” ujar Irfan Nur Alam, Jumat 17 Februari 2023.
Lebih lanjut Irfan menegaskan, bahwa BPHTB merupakan salah satu bagian dari 9 komponen pajak yang dikelola Bapenda Kabupaten Majalengka dan menjadi primadona kedua setelah PBB P2.
Sementara, target penerimaan BPHTB pada 2023 ini sebesar Rp48.300.000.000.
“Saya berharap upaya maupun strategi yang dilakukan teman-teman di Bapenda Majalengka ini bisa menghasilkan pendapatan maupun realisasi sesuai target, demi menunjang pembangunan di Kabupaten Majalengka,” harapnya.
Bapenda akan memanfaatkan jalan bebas hambatan sepanjang puluhan kilometer itu. Disamping sebagai pemantik peningkatan ekonomi, juga sebagai modal penting untuk menarik investasi lebih banyak.

0 Komentar