Merasa Dipermalukan, Seorang Nasabah di Kuningan Menggugat BRI

Menggugat BRI
SIDANG. Salah seorang nasabah menggugat BRI karena merasa dipermalukan terkait kredit.rakcer.id/aleh malik
1 Komentar

“Gugatan ini menjadi pelajaran juga buat masyarakat, agar pihak bank tidak semena-mena terhadap nasabah, karena berdampak kepada sanksi sosial di masyarakat. Penyemprotan ini selalu teringat dan melekat,” ungkapnya.
Ditambahkan Frento, lokasi tanah dan bangunan berada di jalan Siliwangi Nomor 274 Kuningan, coretan ini sejak tahun 2018 hingga 2022 kurang lebih sekitar empat tahun. Selama itu dirinya merasa dipermalukan.
“Selain BRI, ada lembaga lain yang saya gugat yakni Kementerian BUMN, OJK sebagai pengawas perbankan dan KPKLN serta Notaris Tuti,” pungkasnya. (ale)

1 Komentar