MK Putuskan Sistem Proporsional Terbuka di Pemilu 2024, Petinggi Partai Gelora Bilang Begini

sistem proporsional terbuka
PUTUSAN MK. Sekretaris Jenderal DPP Partai Gelora, Mahfuz Sidik memberikan respons terkait putusan Mahkamah Konstitusi yang memutuskan sistem proporsional terbuka pada Pemilu 2024. FOTO: DOKUMEN/RAKCER.ID
0 Komentar

RAKCER.ID – Dalam sebuah keputusan yang sangat dinantikan, Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan untuk menerima sistem proporsional terbuka sebagai sistem pemilihan umum di Indonesia.

Keputusan Mahkamah Konstitusi untuk menerapkan sistem proporsional terbuka ini, menarik perhatian berbagai kalangan, termasuk Sekretaris Jenderal DPP Partai Gelora, Mahfuz Sidik.

Dalam sebuah wawancara eksklusif, Mahfuz Sidik menyambut baik keputusan MK tersebut dan menyatakan bahwa ini adalah tonggak sejarah dalam demokrasi Indonesia.

Baca Juga:El Nino Mengancam, Bagaimana Ketersediaan Air di Jawa Barat? Begini Kondisi Sejumlah Bendungan BesarPPP Usulkan Uu Ruzhanul Ulum Jadi Cawapres Ganjar Pranowo

Ia menganggap, keputusan ini sebagai langkah maju yang akan meningkatkan partisipasi publik, mendorong pluralisme politik, dan memberikan kesempatan lebih besar bagi partai-partai politik kecil untuk berkontribusi dalam pembentukan kebijakan negara.

Menurut Mahfuz Sidik, sistem proporsional terbuka akan membantu menciptakan wakil-wakil rakyat yang lebih representatif dan akuntabel.

Dengan sistem ini, pemilih dapat memilih kandidat individual yang mereka yakini dapat mewakili kepentingan mereka dengan lebih baik, bukan hanya memilih partai politik secara keseluruhan.

Hal ini akan meningkatkan akuntabilitas para wakil rakyat terhadap pemilih mereka dan mengurangi praktik politik transaksional yang sering terjadi dalam sistem proporsional tertutup.

Mahfuz juga menyoroti manfaat sistem proporsional terbuka dalam mendorong partai-partai politik untuk lebih berkomunikasi dengan konstituennya.

Kandidat-kandidat yang ingin terpilih akan terdorong untuk lebih dekat dengan rakyat, memahami aspirasi mereka, dan merancang program kerja yang lebih sesuai dengan kebutuhan daerah pemilihan mereka.

Ini akan memperkuat hubungan antara wakil rakyat dan pemilih serta memperkuat akar rumput demokrasi di Indonesia.

Baca Juga:Apa Penyebab Gotas Ngamuk, Sampai Segel Kantor DPC PDIP Kabupaten Cirebon?Diduga Lakukan KDRT Terhadap Istri Keduanya, Anggota DPR Fraksi PKS Dipolisikan

Mahfuz Sidik berharap bahwa keputusan MK ini akan menjadi momentum positif bagi partai politik untuk memperkuat basis dukungan mereka dengan melakukan kampanye yang lebih fokus dan mendalam.

Dia juga mengingatkan bahwa implementasi yang tepat dari sistem ini akan memerlukan kerja keras dari semua pihak, termasuk partai politik, Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan masyarakat sipil.

Dalam mengakhiri wawancara, Mahfuz Sidik menekankan pentingnya menjaga integritas pemilihan umum dan melaksanakan sistem proporsional terbuka dengan transparansi dan keadilan.

Dia berharap bahwa keputusan MK ini akan menjadi landasan bagi demokrasi yang lebih kuat dan representatif di Indonesia, serta membuka pintu bagi perkembangan politik yang lebih dinamis dan inklusif.

0 Komentar