RAKYATCIREBON.ID – Keributan yang terjadi saat rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, mengenai perombakan alat kelengkapan sempat viral di media sosial. Bahkan meski diwarnai aksi banting meja hingga membuat kaca pecah berantakan, namun ini hanya dianggap insiden kecil.
“Ya itu hanya insiden kecil lah. Karena itu ada perbedaan pendapat,” kata Ketua DPRD Kuningan, Nuzul Rachdy, kemarin.
Menurutnya, setiap hal dalam pengambilan keputusan pasti ada saja beberapa kelompok yang setuju ataupun tidak.
Baca Juga:Dinsos Tunggu Surat dari PusatDewan Dorong Revisi Perda RTRW
“Sebab yang namanya mengambil keputusan ada kelompok yang punya pendapat A misalnya, kemudian ada pendapat lain, dan itu hal biasa. Namanya juga demokrasi, dinamika ya,” ujarnya.
Namun secara keseluruhan, Ia menyebut, seluruh mekanisme dalam perombakan AKD telah ditempuh sesuai aturan.
“Jadi ya itu sudah selesai lah, tidak ada masalah. Biasa lah dinamika, karena pada akhirnya nanti akan kembali bersatu,” katanya.
Kaitan dengan perombakan AKD sendiri, Ia menyebut, jika komposisi alat kelengkapan kini sudah resmi disahkan. Beberapa nama dari sejumlah fraksi menduduki jabatan pada posisi Pimpinan AKD.
“Iya sudah disahkan, sesuai dengan mekanisme,” ucapnya.
Adapun komposisi AKD yang telah ditetapkan yakni Ketua Komisi I Rani Febriani (Demokrat), Wakil Ketua Apang Sujaman (PDIP), dan Sekretaris Iip Syarif (PPP). Ketua Komisi II Apip Firmansyah (PKB), Wakil Ketua Ali Akbar (PPP), dan Sekretaris Saw Tresna (Golkar.
Ketua Komisi III Dede Sudrajat (PKS), Wakil Ketua Toto Hartono (Demokrat), dan Sekretaris Momon Suherman (PPP). Ketua Komisi IV Tresnadi (PDIP), Neneng Hernawati (PKB, dan Sekretaris Jajang Jana (PKS).
Ketua Bapemperda Didit Pamungkas (Golkar) dan Wakil Ketua Yaya (PKS). Ketua Badan Kehormatan Rusliadi (PDIP) dengan Wakil Ketua Badriyanto (Golkar). (bud)