RAKCER.ID – Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat melakukan pendampingan dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Indramayu.
Langkah Ombudsman RI tersebut menjadi bagian dari evaluasi 2022 dan persiapan penilaian pelayanan public di tahun 2023.
Kegiatan tersebut dilakukan Ombudsman RI Perwakilan Jabar bersama Pemkab Indramayu melalui Bagian Organisasi Setda. Hal ini guna meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan Pemkab Indramayu.
Baca JugaAcep Purnama Bertemu Ganjar Pranowo, Yakin Menang Pemilu 2024Kiai Said Aqil Siradj Ceramah di Cibingbin, Bupati Kuningan Doakan Calon Jamaah Haji 2023
Rangkaian kegiatan yang dipusatkan di Ruang Ki Tinggil Setda Indramayu, Rabu 10 Mei 2023 itu, secara resmi dibuka Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Jajang Sudrajat.
Menurutnya, kegiatan pendampingan ini merupakan evaluasi dari penilaian pelayanan tahun 2022. Serta persiapan penilaian tahun 2023 yang dilakukan oleh Ombudsman.
Baca JugaRedmi A1, HP Murah dengan Kualitas Tinggi6 Rekomendasi Vitamin Rambut Terbaik, Wajib Anda Tahu!
Dia berharap, dengan pendampingan tersebut hasil rekomendasi dan masukan pada evaluasi penilaian tahun 2022 dapat dilaksanakan.
Sehingga kualitas pelayanan di lingkungan Pemkab Indramayu dapat terus ditingkatkan. Terlebih lagi menjelang hadirnya Mal Pelayanan Publik yang diharapkan menjadi pendorong meningkatnya pelayanan publik.
“Semoga kegiatan pendampingan ini menjadi sarana bagi kita untuk bisa berdiskusi dengan Ombudsman, sehingga apa yang masih belum maksimal dalam pelayanan bisa kita maksimalkan,” ujarnya.
Baca Juga4 Hero Mobile Legends yang Punya Awalan Huruf MWajib Tahu 7 Tanaman Hias Sebagai Dekorasi Rumah yang Menambah Kesejukan
Pelayanan Publik Indramayu Kualitas Sedang
Perwakilan Obudsman RI Wilayah Jabar, Kartika Purwaningtyas menjelaskan, dari hasil penilaian yang dilakukan pada tahun 2022, opini capaian dari penilaian di Kabupaten Indramayu berada pada kategori Kualitas Sedang.
Adapun substansi penilaiannya pada kategori kependudukan dan pencatatan sipil, kesehatan, pendidikan, sosial, perizinan, produk administratif pada setiap lokus perangkat daerah, serta 2 produk jasa pada setiap lokus puskesmas.
Namun, lanjut Kartika, dirinya optimis opini penilaian tersebut dapat ditingkatkan menjadi Kualitas Tinggi bahkan Kualitas Tertinggi.
Baca JugaSejak Kepergian Antonio Conte pada Maret 2023, Kini Totenham Hotspur Punya Pelatih Baru, Siapa Dia?Yuk Simak Beberapa Kain Tradisional yang Cocok Untuk Dipakai Saat Lebaran 2023
Hal ini bila masing-masing perangkat daerah dapat secara kompak melakukan evaluasi serta meningkatkan kualitas pada instansinya, terutama dalam pengelolaan pengaduan dengan selalu memperhatikan indikator-indikator pada dimensi pelayanan publik.
“Pada tahun 2022 Ombudsman telah melakukan evaluasi di Kabupaten Indramayu dengan metode penilaian wawancara dan pemeriksaan dokumen pendukung. Adapun hasil penilaian diperoleh opini Kualitas Sedang,” ungkapnya.
Ujang Solihul Wildan yang juga dari Perwakilan Obudsman RI Wilayah Jabar menjelaskan terkait dengan keberadaan Ombudsman.